Bogor, Pemprov Jawa Barat tidak akan memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dimulai sejak 6 Mei 2020 dan berakhir 20 Mei 2020.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan kepada walikota/ bupati terkait bentuk pelaksanaan PSBB di kota atau kabupaten yang ada di Jawa Barat.
Melalui siaran persnya, Pemkot Bogor tetap akan melaksanakan PSBB tahap ketiga yang akan berakhir 26 Mei 2020. Untuk lebih memperketat PSBB di Kota Bogor, Perwali sudah disusun dan sanksi telah dirumuskan.
Apabila PSBB tahap ketiga dapat melandaikan kasus covid-19, Pemkot akan meminta masukkan kepada ahli terkait relaksasi PSBB di Kota Bogor.