Tasikmalaya – Jaringan Aspirasi Masyarakat Indonesia (JAMI) Tasikmalaya, menilai program pengadaan sarung dalam belanja Pemkab Tasikmalaya dengan memakan anggaran 2,8 M sangat memprihatinkan, apalagi ditengah pandemi covid-19.
“Tidak tahu titik efektifitasnya. Yang jelas menurut saya ini sangat tidak tepat dan terkesan tidak tepat guna kalau melihat kondisi Kabupaten Tasikmalaya yang sedang dilanda dampak dari covid-19,” kata Ketua JAMI Tasikmalaya, Opay Hambali kepada gentrapriangan Jumat, (1/5/2020).
Walaupun, pada dasarnya anggaran pemerintah sangat bisa digunakan untuk apapun, asal dapat dipertanggungjawabkan, namun Opay menyayangkan sekelas pemerintah tidak mampu mengukur skala prioritas program.
“Hakikatnya kan angaran itu dari rakyat dan untuk rakyat, lalu pengadaannya ini hakikatnya berada di sisi mana?,” ujar Opay yang juga Pembina KMRT.
Dalam pengadaan barang tersebut tertanggal April 2020, Opay menyampaikan, bukankah bulan tersebut banyak sekali sorotan masyarakat terkait bantuan covid-19 dari pemerintah yang simpang siur.
“Saya menyayangkan ketika program ini memang berjalan, akan menambah pemberitaan buruk bagi pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.
Opay berharap, pemerintah lebih bisa menempatkan skala prioritas penggunaan anggaran.
“Kalau tidak akan terjadi stigma, pemkab tidak bisa mengelola anggaran pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto ketika dikonfirmasi kapol.id mengaku belum mengetahui akan anggaran sarung tersebut tercantum dalam plafon lelang LPSE.
“Memang saya belum mengetahui, nanti saya akan cek ulang,” jelasnya.