Tasikmalaya – Jaringan Aspirasi Masyarakat Indonesia (JAMI) Tasikmalaya akan melaporkan lembaga yang menggunakan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Program Anak Usia Dini (PAUD) untuk pembelian buku dan Alat Permainan Edukatif (APE).
“Hari ini di tengah wabah covid-19, pemerintah hampir merealokasi anggaran dari setiap sektor untuk pencegahan covid-19, akan tetapi tidak untuk anggaran pendidikan, salah satunya bantuab non fisik BOP PAUD, yang hari ini sedanf berlangsung proses pencairan anggarannya di setiap lembaga,” kata ketua JAMI Opay Hambali kepada gentrapriangan, Sabtu, (2/5/2020)
Menurut Opay, pembelian media belajar seperti buku dan APE tidak boleh dilakukan, karena pemerintah sudah menyuguhkan pembelajaran PAUD secara nasional melalui saluran televisi dan mengganti teknis pembelajaran dengan jaringan, apalagi kental dengan pengkondisian,” ujarnya.
“Pembelajaran diberlakukan melalui daring, sehingga difokuskan pada pembelian pulsa. dan pada pembelian alat atau bahan pencegahan covid-19,” jelasnya.
Pemerintah pusat menyikapi anggaran ini dengan melakukan perubahan aturan yang tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan RI No 20 Tahun 2020 yang berisi bahwa anggaran tersebut digunakan tidak seperti biasanya, melainkan disesuaikan dengan masa pandemi covid-19.