Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi ke Kemenkes

- Penulis

Kamis, 30 April 2020 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwa Kamil memimpin rapat koordinasi (rakor) melalui konferensi video bersama bupati / wali kota 17 daerah yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29) / 4/2020)

Dalam rakor tersebut, para peserta rakor diundang untuk PSBB Tingkat Provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Kang Emil menyetujui bahwa PSBB Tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar. Nantikan, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat saja, yaitu dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar alias gubernur.

“Saya menyederhanakan bahwa kita harus menyetujui PSBB Provinsi. Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi (Jabar), ”ujar Kang Emil.

“Maka seluruh kota / kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan hukum dasar dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes yang digunakan untuk melaksanakan tugas PSBB di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga :  PSBB Jabar Mulai Diberlakukan Dari Tanggal 6 -19 Mei 2020

Jika pengajuan ini selesai akhir pekan ini, PSBB Tingkat Provinsi Jabar pun rencananya akan mulai diterapkan pada hari Rabu, 6 Mei 2020.

“Jadi, proses yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan pada hari Sabtu. Kemudian dari hari ini hingga Selasa (5/5/20) minggu depan, saya titip bapak / ibu (bupati / wali kota) sudah melakukan sosialisasi di media masa, di RT / RW tentang apa yang membuat PSBB di wilayahnya masing-masing dapat dibolehkan pengondisian di masyarakat, ”ujar Kang Emil.

Nantinya, ada beberapa kabupaten / kota yang akan melakukan PSBB melalui transfer COVID-19 di wilayahnya, didistribusikan Kabupaten Cianjur.

“Kami setuju untuk PSBB. Tapi (wilayah) Cianjur Selatan peta (persebaran) masih hijau. Jadi, kami menyetujui (PSBB Provinsi), tetapi Cianjur hanya meminta sebagian Cianjur Utara, ”kata Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman dalam rakor tersebut.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyetujui untuk menerapkan PSBB skala provinsi. Namun, dia menyetujui penerapan PSBB harus diikuti dengan pengetatan aturan larangan mudik, khusus bagi perantau yang berasal dari zona merah.

Baca Juga :  Enam Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Garut Dinyatakan Sembuh

“Kami setuju dengan PSBB ini. Namun, kami setuju dengan tren penurunan (kasus positif COVID-19), bukan berarti PSBB berhasil atau tidak. Yang perlu harus kita waspadai adalah perantau yang diperlukan dari zona merah. Jadi, harus diperketat lagi yang pulang kampung dari zona merah, ”ujar Herdiat.

Sementara itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, pihaknya setuju dengan penerapan PSBB yang akan diminta melalui surat Gugus Tugas Percepatan Penanggulan COVID-19 Jabar ingin hal yang efektif untuk melaporkan COVID-19. Terlebih, banyak kasus positif COVID-19 di Majalengka merupakan kasus impor atau berasal dari luar Majalengka.

“Jika bisa kehilangan kasus positif (COVID-19) kami sangat setuju dengan PSBB. Karena kasus positif di Majalengka banyak kasus impor, ”kata Karna. (Humas Jabar)

Berita Terkait

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan
Pemdes Sukahurip Dorong Peningkatan Indeks Desa Membangun Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter
Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut
Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter
Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama
Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:22 WIB

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:37 WIB

Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter

Kamis, 30 November 2023 - 20:18 WIB

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Rabu, 29 November 2023 - 14:40 WIB

Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Minggu, 19 November 2023 - 05:20 WIB

IPNU Jabar Siap Awasi Pemilu 2024

Senin, 13 November 2023 - 21:48 WIB

Bantuan El Nino, Pemerintah Pusat Alokasikan Bantuan Beras

Senin, 13 November 2023 - 21:37 WIB

Ketahanan Pangan; 200 Ton Beras Tersedia untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kondisi jalan yang terdampak longsor di kawasan Lawang Angin, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut

Berita

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Sabtu, 2 Des 2023 - 21:22 WIB

Baliho Ganjar-Mahfud di Garut diduga dirusak (Foto: GentraPriangan)

Berita

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Kamis, 30 Nov 2023 - 20:18 WIB