Jabar Segerakan Penerbitan Pergub Pesantren

- Penulis

Jumat, 5 Februari 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar segerakan penerbitan pergub pesantren (foto: diskominfo)

i

Jabar segerakan penerbitan pergub pesantren (foto: diskominfo)

Bandung – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyegerakan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Pesantren sebagai turunan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren –selanjutnya ditulis Perda Pesantren. Hal itu dilakukan agar Perda Pesantren dapat segera diimplementasikan.

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemda Provinsi Jabar pun akan membuat organisasi resmi untuk mewadahi perwakilan dari pondok pesantren (ponpes) yang ada di Jabar. Organisasi ini diharapkan menjadi mitra Pemda Provinsi Jabar dalam melaksanakan amanat Perda Pesantren.

“Di sini, forum-forum pondok pesantren diharapkan berperan untuk mengimplementasikan Perda yang sudah disahkan ini,” kata Kang Uu dalam JAPRI (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (4/2/2021).

Sosok yang juga Panglima Santri Jabar ini mengatakan, Perda Pesantren– merupakan aspirasi warga Jabar di saat pondok pesantren (ponpes), khususnya salafiyah, belum tersentuh kebijakan pemerintah yang bersifat reguler.

Selama ini, ponpes salafiyah alias pesantren tradisional yang fokus mempelajari kitab kuning tidak mendapatkan atau sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak memiliki institusi pendidikan formal.

“Terutama pondok pesantren salafiyah. Karena kalau yang sudah punya sekolahan (modern) ada bantuan-bantuan, ada yang menginduk ke Dinas Pendidikan, ada juga ke Kementerian Agama. Tapi yang salafiyah tidak punya induk, paling dibantu hibah dan bantuan sosial,” ucapnya.

Kang Uu menegaskan, ponpes yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah ini harus benar-benar sesuai dengan aturan, yakni ada santri yang bermukim/mondok, ada kiai, ada pondok/asrama, ada masjid/musala, serta terpenting mempelajari kitab kuning terkait di antaranya Al-Qur’an, hadis, fikih, tauhid, tafsir, nahwu, sharaf, balaghah, dan lainnya.
Adapun berdasarkan Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, terdapat 8.343 pesantren di Jabar dengan santri mukim berjumlah 148.987 santri.

Baca Juga :  Usai Dua Bobotoh Meninggal Dunia, Persib Bandung Terancam Tak Jadi Tuan Rumah

Kang Uu berujar, ditambah jumlah pesantren yang tidak tercatat dalam data, maka pesantren di Jabar berjumlah sekitar 12 ribu lebih dengan santri sekitar 6 juta orang.

“Jadi ponpes Salafiyah yang asalnya tidak tersentuh bantuan, sekarang dengan Perda ini, ponpes bisa mendapat bantuan, termasuk para kiai. Apalagi, yang belum PNS juga bisa mendapatkan bantuan,” tuturnya.
Adapun selain bantuan, dalam Perda Pesantren juga membahas pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, afirmasi, hingga fasilitasi.

Kang Uu menjelaskan, unsur pemberdayaan dalam Perda Pesantren akan membuat ponpes, alumninya, hingga para kiai tidak diabaikan. Mereka akan diberdayakan atau dilibatkan dalam setiap proses pembangunan di Jabar, khususnya terkait visi Jabar Juara Lahir dan Batin.

Oleh karena itu, Kang Uu mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Jabar dalam membahas Raperda Pesantren hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah dengan kerja sama bersama DPRD Perda bisa ditetapkan. Karena memang di awal tahun 2018, kami masukan di DPRD, di saat konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri ditolak karena memang belum ada payung hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  Garut akan Menjadi Percontohan Sekolah Penggerak di Indonesia

“Setelah adanya Undang-Undang dibahas kembali, dan Alhamdulillah semuanya lancar, tinggal ditetapkan dan diundangkan, selanjutnya dilengkapi dengan Pergub, sehingga mudah untuk dilaksanakan,” imbuhnya.

Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Eni Rohyani menyatakan, beberapa Pergub Pesantren sudah disusun bersamaan dengan penyusunan Raperda Pesantren.

“Kami akan menyegerakan penerbitan Pergub turunan Perda Pesantren. Kami akan terus bekerja sebagai rasa syukur dan bertekad untuk mewujudkan amanat Perda Pesantren,” kata Eni.

Selain itu, Eni mengatakan bahwa Perda Pesantren merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk melibatkan ponpes dalam pembangunan Jabar.

“Perda Pesantren ini persembahan RPJMD 2018-2023 kepemimpinan RINDU (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum),” ucapnya.

“Itu semua komitmen Pemda Provinsi Jabar untuk menjadikan pesantren berperan lebih strategis dalam pembangunan. Tidak hanya sebagai objek, tapi juga subjek pembangunan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jabar dari fraksi PKB Sidkon Djampi berkomitmen untuk terus mengawasi turunan Perda Pesantren.

“Kami terus mengawasi dan semoga Pergub sebagai turunan teknis bisa betul-betul sesuai harapan Perda Pesantren,” kata Sidkon. (hjb/red)

Berita Terkait

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut
Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter
Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama
Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik
Tim U17 Indonesia Bertekad Tembus 16 Besar
3 Zero untuk Memutus Penyebaran HIV Ditargetkan Dinkes Jabar
Bantuan El Nino, Pemerintah Pusat Alokasikan Bantuan Beras
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 15:25 WIB

Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter

Minggu, 5 November 2023 - 07:27 WIB

H Dudu Rohman Nahkodai PCNU Kota Tasik, FBTI Berharap Dapat Perkuat Moderasi Beragama

Senin, 26 Juni 2023 - 10:39 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kemuslimahan KAMMI Tasik Gelar Workshop

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:08 WIB

PBNU dan PP Muhammadiyah Sepakat, Politik Identitas dapat Memecah Belah Masyarakat

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:45 WIB

Politisasi Ayat Agama dan Penyebabnya

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:16 WIB

Lakpesdam PC NU Garut: Politisasi Agama Sebagai Alat Politik

Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:22 WIB

Upayakan Kesetaraan Pendidikan, Ruang Kampus Gelar Nobar Sokola Rimba

Sabtu, 13 Mei 2023 - 18:54 WIB

Aksi Sawer Duit, IPNU Garut: Edukasi Tidak Mendidik Bagi Iklim Politik

Berita Terbaru

Baliho Ganjar-Mahfud di Garut diduga dirusak (Foto: GentraPriangan)

Berita

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Kamis, 30 Nov 2023 - 20:18 WIB

Pelita Intan Muda (PIM) luncurkan program Rumah Makan Pejuang (RMP) untuk bantu sesama.

Garut

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 25 Nov 2023 - 15:23 WIB

Berita

Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik

Senin, 20 Nov 2023 - 19:06 WIB