Garut – Beberapa hari ini media ramai dengan pemberitaan tentang adanya 3.000 orang yang menjadi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Garut.
Isu ini menarik perhatian publik dan sejumlah kalangan. Salah satunya dilontarkan Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman (Sejuk) dengan menyoroti bahwa media jangan turut andil menyebarkan kebencian terhadap kelompok minoritas LGBT.
Manager Program Sejuk, Thowik mengatakan jika memperhatikan judul dan isi berita sangat tedensi menghakimi, orientasi seksual dan identitas gender diungkit atas nama menambang klik.
Di antaranya, “Terdeteksi Ada 3.000 LGBT di Garut, DPRD Garut Akan Buat Perda Khsus”, “Garut Gempar! Temuan 3.000 Orang Komunitas LGBT”.
“Jika memperhatikan judul dan isi berita, sulit untuk tidak menduga-duga kalau jurnalis dan medianya berniat buruk dalam memberikatakan kegawatan LGBT di Garut, ya ini dugaan kami,” katanya, Kamis (15/12/2022).
Dalam konteks pemberitaan minoritas gender dan seksual di Garut, media harusnya belajar dari kesalahan yang pernah mereka lakukan empat tahun lalu tentang beredarnya kabar grup Facebook LGBT di media sosial.
“Pada 2018 banyak pemberitaan tentang grup Facebook LGBT, semua heboh, bahkan pengaruhnya sampai Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. Namun kepolisian setempat menyatakan info tersebut hoax,” ujarnya.
Thowik menghimbau, agar media dan jurnalis selalu melakukan prinsip jurnalistik verifikasi dalam setiap pemberitaannya, jangan sampai ada sebuah berita yang didasarkan pada prasangka dan bukan fakta.
“Kami berharap media setia kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, terlebih dalam meliput komunitas atau kelompok rentan di msyarakat,” pungkasnya.