Gentrapriangan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah mengumumkan nomor urut partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu (14/12/2022).
Jumlah perserta pemilu 2024 adalah sebanyak 9 partai politik parlemen, 8 partai politik non parlemen, dan enam partai lokal Aceh.
RabuBerikut daftar peserta pemilu beserta nomor urutnya:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Nanggroe Aceh
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa (Gabthat)
- Partai Darul Aceh
- Partai Aceh
- Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
- Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Adapun Partai Ummat yang dicoret dari pemilu 2024. Partai yang dibentuk oleh Amien Rais tersebut tidak memenuhi syarat di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.