Inilah Parpol Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urutnya

- Penulis

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah perwakilan partai politik dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Sumber: YouTube KPU RI

i

Sejumlah perwakilan partai politik dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Sumber: YouTube KPU RI

Gentrapriangan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah mengumumkan nomor urut partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu (14/12/2022).

Jumlah perserta pemilu 2024 adalah sebanyak 9 partai politik parlemen, 8 partai politik non parlemen, dan enam partai lokal Aceh.

RabuBerikut daftar peserta pemilu beserta nomor urutnya:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Nanggroe Aceh
  19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa (Gabthat)
  20. Partai Darul Aceh
  21. Partai Aceh
  22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
  23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Baca Juga :  Berikut Nama Jalan Baru di Garut yang Akan Diresmikan di Hari Pahlawan

Adapun Partai Ummat yang dicoret dari pemilu 2024. Partai yang dibentuk oleh Amien Rais tersebut tidak memenuhi syarat di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB