Jakarta – Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal penggunaan dana desa.
Budi menjelaskan, ciri-ciri anggaran desa yang tidak efektif dan tidak transparan. Salah satunya adalah banyak kegiatan terlambat pelaksaannya dari jadwal, padahal anggarannya sudah tersedia.
“Selain itu juga tidak adanya sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat,” katanya, Jumat (31/1/2020).
Kenali anggaran desa yang tidak efektif dan tidak transparan, berikut ini ciri-cirinya;
1. Tidak ada papan proyek.
2. Laporan Realisasi sama persis dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
3. Pengurus Lembaga Desa berasal dari keluarga Kades semua.
4. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mati Kiri alias pasif atau makan gaji buta.
5. Kepala Desa memegang semua uang, bendahara hanya berfungsi di bank saja.
6. Perangkat Desa yang jujur dan vocal biasanya ‘dipinggirkan’.
7. Banyak kegiatan terlambat pelaksanaanya dari jadwal, padahal anggarannya sudah tersedia.
8. Peserta Musyawarah desa hanya sedikit. Orang yang hadir dari tahun ke tahun hanya itu-itu saja.
9. Badan Usaha Milik desa (Bumdes) tidak berkembang.
10. Belanja barang atau jas di monopoli Kades.
11. Tidak ada sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat.
12. Pemerintah desa marah jetika ada yang menanyakan anggaran kegiatan dan anggaran desa.
13. Kepala desa dan perangkat dalam waktu singkat, mampu membeli mobil dan membangun rumah dengan harga atau biaya ratusan juta. Padahal sumber penghasilan tidak sepadan dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya.