Garut – Seorang warga berinisial TI diamankan pihak kepolisian, karena mengancam warga menggunakan sebilah golok untuk memilih jagoannya dalam pilkades serentak di Kabupaten Garut.
Kejadian tersebut bertempat di Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut
“Awalnya TI mendatangi salah seorang warga bernama Zey untuk menanyakan warga lainnya bernama Aman. TI mengatakan bahwa warga harus memilih calon kepala desa yang dijagokannya sambil menghunuskan golok. Apabila tidak dipilih akan dibunuh, ancamannya seperti itu,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Selasa (5/11/2019).
AKP Maradona menyebutkan, bahwa TI sedang berada dibawah pengaruh alkohol. Karena terlihat sedang mabuk, warga yang diancam pun langsung berusaha mengambil golok yang dipegang TI.
“Sambil mabuk mengancam akan membacok warga agar nemilih calon kades jagoannya. Warga yang tak terima langsung menghajar TI,” ujar Maradona.
Petugas dari Polsek dan Koramil Samarang yang mengetahui adanya kejadian tersebut langsung mengamankan TI dari amukan massa agar tidak jadi bulan-bulanan warga.
“TI langsung dibawa ke Mapolres Garut agar tidak terjadi aksi massa lebih jauh. Saat dibawa ke Mapolres, dia dikawal anggota Polsek dan Koramil Samarang,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, TI diketahui bukan warga Desa Tanjungkarya, Kec. Samarang, melainkan berasal dari Kec. Tarogong Kaler.
“Kita masih terus melakukan pendalaman terkait aksi yang dilakukan TI ini,” ucapnya.
TI dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat dengan kepemilikan senjata tajam. Lalu, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. (red)