Garut – Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (Ikal) PPSA XXI mendukung pembangunan ekonomi Garut Selatan yang ditandai dengan penandatangan kerjasama antara Universitas Garut (Uniga) dengan PT Pasopati Agri Sejahtera (PT PAS), dan Masyarakat Petani Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Garut, dalam acara Sidang Terbuka Senat Universitas Garut di Garut, Sabtu (28/11/2020).
Sidang Senat Terbuka Uniga itu dalam rangka wisuda Parcasarjana, Profesi, Sarjana dan Diploma Angkatan Ke XXIX.
Dalam sambutannya, Ketua IKAL PPSA XXI, Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi, menjelaskan, dukungan ini diharapkan dapat menggerakkan secara nyata perekonomian Garut Selatan untuk dapat menaikkan taraf hidup masyarakat setempat.
“Dengan adanya kerja sama ini kami berharap dapat menggerakan secara nyata perekonomian serta menaikan taraf hidup masyarakat di wilayah Garut Selatan,” ucapnya.
Kerja sama pembangunan ekonomi model yang didukung oleh Ikatan Keluarga Lemhanas (IKAL) dan melibatkan kerja sama antara Universitas Garut (UNIGA) dengan PT Pasopati Agri Wijaya (PT PAS) ini sesuai dengan harapan Bupati Garut Rudi Gunawan yang diungkapkan dalam pidatonya.
Rudy Gunawan menjelaskan, meski lepas dari cap sebagai daerah tertinggal pada tahun 2015, Garut mengalami kendala dalam mendatangkan investor. Salah satu alasan utamanya adalah sebagian besar tanah di Garut dikuasai oleh BUMN dan perusahaan swasta. Sehingga untuk membebaskan tanah satu hektare saja, pemerintah Garut mengalami kesulitan.
Rudy Gunawan menjelaskan lebih detail luas Kabupaten Garut sebesar 300 ribu hektare. Namun sebanyak 85 ribu dikuasai Perum Perhutani, 40. ribu hektare dikuasai oleh perkebunan swasta dan negara.
Hanya sekitar separuh luas tanah Kabupaten Garut yang dikuasai oleh masyakarat sendiri.
“Bukti nyata pemerintah Garut mengalami kesulitan adalah ketika terjadi banjir bandang. Pemerintah sulit melakukan pengalihan tidak bisa karena tanah sekitar milik PTPN XII. Kami meminta satu hektare tanah saja sulit sekali dan harus ke menteri, sementara masyarakat membutuhkan hunian sekalipun sementara saja. Sementara UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan memberi opsi masyarakat memanfaatkan perkebunan di satu wilayah,” tegas Bupati Garut itu.
Di samping itu dalam acara kerja sama dan wisuda itu hadir pula Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, yang juga anggota IKAL PPSA XXI.
Dalam orasi ilmiahnya, Lili Pintauli mengingatkan bahwa setelah diwisuda momentum yang dihadapi kemudian adalah terjun ke masyarakat untuk bekerja dan membaktikan diri untuk nusa dan bangsa.
“Hanya saja perlu diingat adalah ketika bekerja kejujuran dan integritas anda akan diuji. Beberapa hari ini, bangsa Indonesia menyaksikan beberapa berita OTT kepada para pejabat yang terbukti korupsi. Korupsi adalah bentuk nyata tidak kemampuan seseorang dalam menjaga kejujuran dan integritasnya sebagai pejabat negara. Kami tidak menginginkan para lulusan Uniga mengikuti perilaku para pejabat yang memalukan serta memprihatinkan tersebut,” ujarnya.