IKA STITNU AlFarabi, Gelar Webinar Bahas Ibadah di Masa Pandemi

- Penulis

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Ikatan Alumni (IKA) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama (STITNU) Al Farabi Pangandaran Gelar Webinar Dialog Interaktif dipimpin oleh moderator Miftah Farid Ages ini yang mengangkat tema Pelaksanaan kegiatan ibadah dimasa Covid 19 pada hari Minggu, (18/07/21).

Acara ini dihadiri oleh unsur pemerintah dan unsur keagamaan, pertama dari Kementrian Agama Kabupaten Pangandaran, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran dan DPD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pangandaran.

turut hadir Ketua STITNU Al Farabi Pangandaran Drs. Asep Saepurrohman, M.M Presiden Mahasiswa STITNU Al Farabi Pangandaran, Ketua Ikatan Mahasiswa Langkaplancar, Ketua Aliansi Mahasiswa Cigugur, Ketua Mahasiswa Parigi, Ketua Forum Mahasiswa Cimerak dan Ketua PMII Pangandaran.

Soleh Hidayat, Ketua IKA STITNU Al Farabi Menyampaikan, dengan situasi pandemi covid 19 yang sampai saat ini kasusnya masih turun naik.

“dan sebentar lagi kita akan menghadapi hari raya idul adha maka kami melihat ini akan menjadi perbincangan di setiap kalangan khusus nya umat islam. Maka kami ingin ada penjelasan detail kepada masyarakat terkait kebijakan yang di keluarkan baik kementrian Agama, MUI dan DMI” ucap Shaleh.

Soleh berharap, selain menjalin silaturahim antar sesama alumni STITNU Al Farabi Pangandaran, kegiatan ini dapat bersama sama kita pahami dan kita sampaikan kepada masyarakat

Baca Juga :  Bansos Pemprov Jabar Tahap Tiga Mulai Disalurkan

“Silaturahmi walau pun hanya lewat virtual. Juga dengan adanya kegiatan ini dapat bersama sama kita pahami dan kita sampaikan kepada masyarakat terkait surat edaran yang sudah dikeluarkan tersebut” tutur Soleh.

Dasep Supriatna Ubaidillah selaku Ketua DMI Pangandaran sebagai pembicara menjelaskan, terkait surat edaran yang dikeluarkan pihaknya dan beberap stakeholder adalah untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh umat Islam dalam penyelenggaraan ibadah, shalat Idul Adha dan Kurban serta ikhtiar dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru

“kami dari Pimpian Daerah DMI, MUI, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran secara bersama mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk mematuhi aturan PPKM Darurat,” ucap Dasep

Dasep menambahkan dalam ketentuan Pelaksanaan Ibadah dan Pelaksanaan kegiatan ibadah di Masjid dan musala pada zona merah dan oranye dapat mengambil rukhshah dengan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

“mesjid dan mushala tetap dapat mengumandangkan azan serta pengumuman lainnya yang dilakukan oleh takmir masjid.Kegiatan ibadah pada rumah ibadah di luar zona merah dan oranye hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat yang homogen dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat” ujar Dasep

Baca Juga :  Reaksi Netizen Sikapi Pernyataan Wagub Jabar Soal HIV

Pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah dan tempat publik yang bersifat kerumunan seperti pengajian majlis taklim, tahlilan, istighatsah, dan atau sejenisnya untuk sementara ditunda. Kemudian dalam Pelaksanaan Salat Idul Adha yaitu pada zona merah dan oranye baik di lapangan terbuka maupun di masjid atau mushala ditiadakan.

Terkait Pelaksanaan kurban Dasep mengatakan untuk penyembelihan hewan qurban dapat dilaksanakan bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) dengan menjalankan ketentuan Fatwa Majlis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal.

“dalam hal ketentuan pada tidak dapat dilakukan, maka penyembelihan dilaksanakan di area khusus dengan memastikan penerapan protokol kesehatan secara benar dan ketat” ungkap Dasep

Dasep juga menyampaikan sebagai upaya peningkatan iman dan takwa kepada Allah Swt serta ikhtiar percepatan normalisasi kehidupan masyarakat dari akibat pandemi Covid-19, maka diimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk secara rutin melakukan ikhtiar lahinah dengan menerapkan protokol kesehatan dan ikhtiar bathiniah dengan melaksanakan shalat fardhu tepat waktu.

“Dan memperbanyak istigfar, zikir, membaca Alquran, selawat thibil qulub, shadaqah atau doa dan amalan lainnya, termasuk saling menasehati dan membantu sesama warga dalam meringankan beban hidup sebagai dampak pandemi Covid-19,” tutup Dasep

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB