HMI Soroti Adanya Indikasi Jual Beli Proyek DAK Disdik Garut

- Penulis

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua HMI Komisariat UNIGA, Muhammad Rizqi

i

Ketua HMI Komisariat UNIGA, Muhammad Rizqi

Garut – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat UNIGA menilai telah terjadi pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melalui Surat Kepala Disdik Kabupaten Garut No. 900/807-disdik tentang penerapan fasilitator kegiatan revitalisasi sub bidang Sekolah Dasar (SD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Garut tahun Anggaran 2021.

“Pada tahun ini melalui Permendikbud nomor 5 tahun 2021 tentang petunjuk operasional DAK fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2021 dalam pelaksanaannya tidak lagi menggunakan sistem swakelola tetapi melalui sistem kontraktual,” kata Ketua HMI Komisariat UNIGA Muhammad Rizqi dalam rilisnya, Sabtu, (3/7/2021).

Baca Juga :  Manunggal Cup Ajang Adu Gengsi Olahraga Futsal Antar Mahasiswa

Rizqi mengungkapkan, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu penunjang untuk nempermudah dalam melakukan kegiatan dan memenuhi kebutuhan.

“Berdasarkah hasil kajian yang kami lakukan terdapat pelanggaran prosedur yang dilanggar oleh Disdik Garut melalui surat Keputusan Kepala Disdik Kabupaten Garut No. 900/807-disdik tentang penerapan fasilitator kegiatan revitalisasi sub bidang Sekolah Dasar DAK Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021,” ujarnya.

Hal ini mencerminkan ketidakpahaman Disdik dalam melaksanakan program DAK di Tahun 2021, yang menjadi dasar kami bahwa Disdik Kabupaten Garut tidak mengimpelemntasikan Perpres No 21 tahun 2021 sebagai rujukan pengimplementasian DAK di bidang pendidikan. Bahkan beredar kabar ada jual beli proyek dengan pemborong. yg akan mengerjakan proyek tersebut.

Baca Juga :  Persatuan Sepak Bola Bugar Beramal Santuni Anak Yatim di Garut

“Berdaarkan isu yang beredar saat ini. HMI Komisariat UNIGA akan terus mengawal terhadap pelaksanaan program DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2021. Jika Disdik Garut tidak melaksanakan prosedur yang berlaku maka kami akan melakukan progresifitas lanjutan dengan melakukan aksi dan pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum supaya permasalahan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rls/gp)

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB