Garut – Warganet dihebohkan dengan bocornya puluhan nomor telepon janda muda di Garut.
Juru Bicara Pengadilan Agama Garut Muhammad Dihyah Wahid mengatakan, bocornya puluhan nomor janda tersebut cukup mengagetkan lembaganya.
“Kalau dari kami jangankan menyebarkan nomor hp para pihak (janda), sekalipun minta tidak boleh, apalagi mempublikasikan nama para pihak, tidak bisa”, katanya seperti dilansir liputan6.com, Senin (25/3/2019).
Pengadilan Agama kelas 1A Garut, tengah menyelidiki bocornya puluhan nomor telepon janda muda, yang diduga tengah berproses perceraian di pengadilan.
Muhamad menjelaskan, penyebaran nomor para janda tersebut diduga dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.
“Kalau soal dari mananya kami tidak tahu, apakah mereka dapat dari orang lain terus dikumpulin atau bagaimana. Kami lagi selidiki”, jelasnya.
Soal indikasi yang mengatakan bahwa tersebarnya nomor para janda dari lembaganya, Wahid membantahnya, dengan menyebut kabar tersebut tidak didasari bukti yang kuat.
“Sudah ngurusin berkas saja yang sekian banyak repot, apalagi nyebarin nomor begituan”, tegasnya.
Wahid meminta, agar nomor-nomor tersebut tidak terus disebarluaskan. Pihaknya juga tengah mengkaji kasus menyebarnya nomor telepon janda itu layak dibawa ke ranah hukum.
“Akan kami konsultasikan dengan pimpinan, apakah lembaga akan menindaklanjuti ke proses hukum atau tidak jika sampai merugikan”, ungkapnya.
Ketika melakukan pengecekan, mayoritas nomor janda muda berusia antara 19-33 tahun tersebut masih aktif.