Garut – Sejak tahun 2011 Pemerintah menetapkan 27 Juli sebagai Hari Sungai Nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 Pasal 74 tentang sungai.
Dengan adanya Hari Sungai Nasional, masyarakat diharapkan bisa lebih peduli tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitaran sungai.
Tujuan dari Hari Sungai Nasional yaitu untuk menggerakkan kepedulian untuk berkolaborasi menjaga kebersihan dan kelestarian sungai di sekitar kita, bukan sebagai tempat sampah raksasa.
Peristiwa banjir yang terjadi pada tempo hari, salah satunya disebabkan oleh meluapnya Sungai Cimanuk di Kabupaten Garut. Hal itu menjadi pelajaran agar bisa lebih peduli terhadap kebersihan sungai dan kelestarian hutan juga perlu diperhatikan
Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Garut Bidang Lingkungan Hidup dan Konservasi Sungai Rama Januar mengatakan, momen peringatan Hari Sungai Nasional perlu digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian sungai.
“Diperingatinya Hari Sungai Nasional ini bisa dijadikan sebagai cara masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai,” katanya kepada gentrapriangan.com, Rabu (27/07/2022).
Rama menambahkan, untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan bisa dimulai dari hal sederhana. Namun masih banyak yang belum sadar untuk melakukanya yaitu dengan tidak membuang sampah sembarangan
“Salah satu upaya menjaga kelestarian sungai berawal dari hal paling terkecil, seperti tidak membuang sampah ke sungai dan menjaga kebersihan dan kelestarian di sekitaran bantaran sungai,” jelasnya.