Bandung- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menuturkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023 masih dalam suasana Idul Fitri. Dapat menjadi momentum untuk semua pihak, mulai dari pemerintah, pekerja, sampai pengusaha guna mempererat kebersamaan.
“Selamat Hari Buruh Internasional, May Day, 1 Mei 2023. Di momen yang luar biasa, di hari yang fitri ini, kita terus merajut kebersamaan. Antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, dengan hubungan industrial yang harmonis,” katanya dalam keterangannya di Bandung, Senin (01/05/23).
Menurut Ridwan, kebersamaan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah bisa mewujudkan harapan semua pihak.
“Yaitu pekerja yang sejahtera, pengusaha yang maju, dan Indonesia juara,” katanya.
Momentum tanggal 1 Mei yang populer dengan May Day, buruh merayakannya di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia di berbagai daerah.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta mengatakan meski masih dalam suasana libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, May Day akan berlangsung di berbagai daerah untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan.
“Tuntutan yang pasti sama dari buruh di seluruh Indonesia yakni cabut Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya.
Menurutnya, amar putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945.
“Yang kedua, buruh menolak pemotongan upah hingga 25 persen. Ini sangat memprihatinkan upah buruh masih sangat kecil dan sudah tiga tahun tidak naik, pas ada kenaikan upah bisa ada pemotongan sampai 25 persen,” katanya.
Menurut Sidarta, ketentuan ini tertera dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor.