Garut – Pandemi Covid-19 semenjak menyebar di Indonesia telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Sektor-sektor yang terkena dampaknya dimulai pedagang kaki lima hingga sektor pariwisata seperti perhotelan dan juga restoran yang nasibnya kian tak menentu.
Keadaan tersebut kian diperparah dengan adanya kebijakan pemerintah untuk menyekat dan membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan keramaian. Praktis kegiatan ekonomi yang biasanya bergantung kepada kerumunan warga terganggu dan terancam.
Kondisi tersebut yang kini dirasakan oleh para pelaku usaha dibidang pariwisata terutama perhotelan dan restoran. Diketahui data dari Perhimpunan Hotel dan Pariwisata Indonesia hingga bulan Februari lalu sebanyak 1.033 hotel tutup secara permanen. Data tersebut diambil sebelum ditetapkannya kebijakan PPKM Darurat.
Untuk merefleksikan dampak pandemi dan kebijakan PPKM ini yang dialami tersebut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut melakukan pemasangan bendera putih dengan emotikon menangis di puluhan hotel dan restoran.
Ketua PHRI Garut, Deden Rohim, menjelaskan tujuan dari puluhan anggotanya mengibarkan bendera putih di masa PPKM Darurat ini menandakan bahwa para pengusaha sangat terpuruk menghadapi kondisi pandemi ini.
“Pengibaran bendera putih ini adalah sebuah refleksi hati dari kita para pengusaha hotel dan restoran sangat terpuruk dan menangis menghadapi kondisi pandemi dengan berbagai peraturan mulai dari PSBB hingga PPKM,” katanya saat ditemui Gentrapriangan.com di Rancabango, Rabu (21/7/2021).
Deden melanjutkan, bahwa saat ini para pengusaha sudah berusaha bertahan maksimal menghadapi situasi pandemi Covid-19 di tengah belum adanya solusi terbaik dari pemerintah kepada mereka.
“Saat ini kami terus mempertahankan dan meredam gejolak sosial minimal mempertahankan nasib para karyawan meski sebagian sudah ada yang dirumahkan,” ujarnya.
Disamping itu juga, Deden mengharapkan kebijakan yang terbaik serta solusi dari pemerintah bagi para pelaku usaha hotel dan restolan serta nasib para karyawanya.
“PHRI sebagai bagian dari mitra pemerintah, kami juga berharap dan ingin merasakan solusi dari pemerintah minimal keringanan pembayaran pajak atau mengatur supaya usaha kembali berjalan dan memperhatikan kondisi karyawan yang sama terdampak,” pungkasnya.