Bandung- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mendorong agar perusahaan yang ada di Jawa Barat untuk fasilitasi mudik gratis. Pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 Masehi bagi para buruh dan karyawan.
Dorongan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 24/KB 03.03.01/Kesra. Tentang Penyediaan Fasilitasi Transportasi Gratis Untuk Mudik Hari Raya Idul Fitri 2023/1444 H Bagi Pekerja/Buruh di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Penyediaan fasilitasi ini dasarnya adalah Pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa masyarakat boleh melakukan aktivitas kegiatan. Salah satu aktivitas tersebut di antaranya Hari Raya Idul Fitri.
Gubernur Ridwan Kamil, menuturkan bahwa salah satu aktifitas masyarakat yang akan mendapatkan animo dan perhatian tinggi adalah mudik ke kampung halaman masing-masing.
“Terlebih Tahun 2023 adalah tahun pertama aktivitas atau kegiatan masyarakat tanpa PPKM,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (11/04/23).
Untuk mengurangi aktifitas dan penumpukan masyarakat di terminal, stasiun hingga bandara di mana akan banyak pekerja yang pulang kampung (mudik), maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu menyiapkan alternatif angkutan Lebaran.
Menurutnya, dalam rangka menjamin pekerja maupun buruh agar dapat melakukan mudik ke kampung halaman dan juga dalam rangka meningkat kesejahteraan pekerja.
Sehingga pihak perusahaan dapat memberikan insentif beban biaya yang ditanggung oleh para pekerja.
“Berupa penyediaan fasilitasi transportasi (mudik) gratis untuk mudik di Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” tutur Ridwan Kamil.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar para pemimpin perusahaan di Jawa Barat untuk menyediakan fasilitas (mudik) tersebut.*