Garut – Berbagai organisasi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) diantaranya KMRT, WALPIS, HPKLS, JAMI, Padepokan Rongkat Jagat merencanakan audensi dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (03/08/21).
Audiensi ini dilakukan untuk mempertanyakan perihal Kebijakan Penangananan, penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya. Rencananya audensi tersebut menghadirkan Kepala DPRD, Bupati, Sekda, Kepala Satpol PP, Kepala Dinkes, Kepala Polres, Kepala Dishub, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya.
Koordinator GERAM Dede Irfan mengatakan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sejauh ini belum efektif dan tidak ada solusi dalam penanggulangan covid-19 meskipun ditetapkan kebijakan PPKM.
“Seharusnya pemerintah mengkaji terlebih dahulu matang-matang baik dalam segi empiris dan yuridis sehingga masyarakat kecil yang terkena dampak PPKM bisa bekerja mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dalam kesehariannya dan masih bisa beraktivas dengan menjaga prokes” Ucap Dede kepada kami melalui pernyataan resmi, Selasa( 03/08/21).
Dede merasa kecewa terhadap pelayanan sekertariat dewan yang tidak maksimal mengatur pertemuan audensi tersebut.
“Sekwan memberikan konfirmasi kepada saya sehari jelang diadakannya audiensi bahwasanya audiensi ini tidak bisa dilaksankan dengan semestinya karena akan diadakannya BAMUS terlebih dahulu” tegas Dede.
Dede menambahkan Pemicu kekecewaan massa dikarenakan pembatalan secara mendadak dan disampaikan media telpon atau whatsapp.
“Ini menandakan suatu ketidaksiapan lembaga pemerintahan seakan- akan mereka ingin mengundur-ngundur audiensi ini, Padahal melihat estimasi waktu surat yang disampaikan, mereka bisa mengadakan BAMUS pada hari sebelumnya” tutup Dede.
Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) melayangkan surat permohonan audiensi kembali ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk audensi selanjutnya.