Gerakan Rakyat Menggugat Geram Terhadap Pelayanan Pemkab Tasikmalaya

- Penulis

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Berbagai organisasi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) diantaranya KMRT, WALPIS, HPKLS, JAMI, Padepokan Rongkat Jagat merencanakan audensi dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (03/08/21).

Audiensi ini dilakukan untuk mempertanyakan perihal Kebijakan Penangananan, penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya. Rencananya audensi tersebut menghadirkan Kepala DPRD, Bupati, Sekda, Kepala Satpol PP, Kepala Dinkes, Kepala Polres, Kepala Dishub, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya.

Koordinator GERAM Dede Irfan mengatakan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sejauh ini belum efektif dan tidak ada solusi dalam penanggulangan covid-19 meskipun ditetapkan kebijakan PPKM.

Baca Juga :  Kerugian Akibat Banjir Garut Diperkirakan Capai 17 Miliar

“Seharusnya pemerintah mengkaji terlebih dahulu matang-matang baik dalam segi empiris dan yuridis sehingga masyarakat kecil yang terkena dampak PPKM bisa bekerja mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dalam kesehariannya dan masih bisa beraktivas dengan menjaga prokes” Ucap Dede kepada kami melalui pernyataan resmi, Selasa( 03/08/21).

Dede merasa kecewa terhadap pelayanan sekertariat dewan yang tidak maksimal mengatur pertemuan audensi tersebut.

“Sekwan memberikan konfirmasi kepada saya sehari jelang diadakannya audiensi bahwasanya audiensi ini tidak bisa dilaksankan dengan semestinya karena akan diadakannya BAMUS terlebih dahulu” tegas Dede.

Baca Juga :  Tadarus Sehari Nonstop, Pesantren Ini Peringati Nuzulul Quran

Dede menambahkan Pemicu kekecewaan massa dikarenakan pembatalan secara mendadak dan disampaikan media telpon atau whatsapp.

“Ini menandakan suatu ketidaksiapan lembaga pemerintahan seakan- akan mereka ingin mengundur-ngundur audiensi ini, Padahal melihat estimasi waktu surat yang disampaikan, mereka bisa mengadakan BAMUS pada hari sebelumnya” tutup Dede.

Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) melayangkan surat permohonan audiensi kembali ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk audensi selanjutnya.

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB