Tasikmalaya – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya bersama Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) melakukan aksi solidaritas terkait adanya tindakan represif oleh oknum aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang menggelar aksi menolak tambang galian C yang ada di Pamekasan, Jawa Timur
pada 25 Juni 2020 lalu.
Aksi tersebut digelar di depan Mapolres Tasikmalaya, Rabu, (1/7/2020)
Ketua PC PMII Kab. Tasikmalaya, Zamzam Multazam mengatakan, kejadian di Pamekasan, menjadi lampu merah bagi kepolisian, agar tidak terjadi kejadian serupa terhadap aksi demonstran di Kabupaten Tasikmalaya.
“Penanggalan aksi di hari sakral kepolisian tentu sangat momential. Setelah merayakan HUT-nya, tentu seharusnya polres Tasikmalaya tidak boleh anti kritik terhadap segala bentuk evaluasi untuk kemajuan kepolisian di Tasikmalaya, apalagi momennya terjadi setelah adanya tindakan arogansi oknum kepolisian du Pamekasan,” kata Zamzan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (1/7/2020).
Dalam aksinya, PMII bersama KMRT menyuarakan beberapa tuntutan yang dituangkan dalam poin-poin fakta integritas.
“Dalam tuntutannya sangatlah tidak wajar apabila Kapolres Tasikmalaya tidak mendatangi fakta integritas tersebut,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ungguk Suryadi.
Senada dengan Suryadi, Presiden KMRT Riyan Nur Palah, juga merasa kecewa, Kapolres Tasikmalaya bersikukuh tidak mau mendatangani fakta integritas masa aksi. Bahkan yang lebih mengecewakan, Kapolres tidak mau menemui masa aksi.
“Kondusif sudah, sabar sudah, panas-panasan hingga didinginkan oleh tetesan hujan-pun sudah, bahkan hingga tuntutan tak begitu berat, Kapolres tidak mau mengabulkan permintaan sederhana ini!?” ungkap Riyan.
Sementara isi dari poin-poin fakta integritas tersebut adalah :
1. Mengutuk keras tindak represif aparat kepolisian terhadap masa aksi
2. Mengevaluasi kinerja Kepolisian Kabupaten Tasikmalaya
3. Aparat Kepolisian wajib melaksanakan pelayanan, pengamanan dan penanganan terhadap masa aksi sesuai dengan PERKAPOLRI dan UU Kepolisian
4. Meminta Kapolres Tasikmalaya untuk menjamin keamanan dan ketertiban ketika terjadi aksi di Kabupaten Tasikmalaya.
Ketuac PC PMII Kab Tasikmalaya, Zamzam Multazam, menilai sikap Kapolres yang tidak mau menemui masa aksi dan tidak mau mendatangani fakta integritas antara PMII dan Kapolres Tasikmalaya. Padahal Kapolres-Kapolres sebelumnya yang menjabat di Tasikmalaya, setiap ada yang melakukan aksi di Polres pasti menemui masa aksi.
“Atas kejadian tersebut, PMII dengan tegas akan melakukan aksi kembali di depan Mapolda Jawa Barat, untuk mengepaluasi kinerja Kapolres Tasikmalaya,” ucapnya.