Tasikmalaya – Puluhan tenaga kesehatan yang tergabung dalam berbagai organisasi kesehatan di Tasikmalaya menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) kesehatan yang sedang dibahas pemerintah pusat, Senin (8/4/2023).
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Tasikmalaya Polar Silumi menyampaikan, aksi ini dilakukan sebagai sikap menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.
“Kami nilai sangat cacat prosedur dalam menyusun perundang-undangan dan tak bermakna sebenarnya dan hanya sebatas formalitas belaka,” katanya.
“Pasal kriminalisasi yang kalau kita lihat isi per pasal itu akan memberatkan kita semua, akan tidak nyaman dalam bekerja. Sebagai profesi medis dan kesehatan tak akan nyaman. Ini akan kita perjuangkan supaya RUU tak ditetapkan,” lanjutnya.
Polar menjelaskan, dihapuskannya organisasi profesi dalam RUU tersebut. Bisa membuat organisasi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan yang lainnya tak akan diakui lagi dalam Undang-Undang.
“Kalau tidak ada organisasi profesi, pengawasan etik dan pembinaan siapa yang akan mengawasi? Pemerintah juga tidak akan sanggup. Dokter saja sudah hampir 300 ribu. Belum lagi perawat dan lainnya,” pungkasnya.