FBTI Kecam Penyegelan Bakal Makam Sesepuh Sunda Wiwitan

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2020 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GentraPriangan – Forum Bhinneka Tunggal Ika (FBTI) Tasikmalaya mengecam penyegelan bakal pemakaman keluarga atau pasarean sesepuh Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di lahan milik pribadi di Curug Goong, Desa Cisantana, Cigugur, Kuningan, oleh Satpol PP, Senin, (20/7/2020).

Ketua FBTI, Asep Rizal Asyari mengatakan, penyegelan tersebut merupakan tindakan melanggar hukum.

“Urusan agama atau kepercayaan itu domain pemerintah pusat. Oleh karena itu pemerintah pusat harus bertindak tegas terhadap penyegelan inskonstitusional ini,” kata Asep Rizal, Rabu, (22/07/2020).

Selain itu, Asep mengingatkan, negara jangan kalah terhadap tekanan kelompok tertentu.

“Negara harus melakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya, jadi tidak boleh kalah oleh tekanan masa,” ujarnya.

Baca Juga :  Belajar Menjaga Alam Dari Sunda Wiwitan

Menurutnya, pembangunan bakal makam sesepuh masyarakat AKUR Sunda Wiwitan adalah bagian dari ekpresi beragama dan berkeyakinan yang dilindungi oleh konstitusi.

“Indonesia adalah negara bhinneka tunggal ika, setiap orang bebas memeluk agama dan keyakinannya. Dan itu dilindungi oleh UUD,” jelasnya.

Saat proses penyegelan seribuan massa dari organisasi masyarakat (ormas) ikut mengawal. Massa mendukung penyegelan.

Sementara itu, Girang Pangaping Sunda Wiwitan, Okky Satrio Djati menyayangkan adanya ormas yang menyurakan sentimen SARA tentang pembangunan tersebut.

“Pemda memberikan ruang kepada kelompok massa untuk mengawal penyegelan, ini bentuk pembiaran yang sistematik dan melanggar HAM,” ungkapnya.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran, Tasikmalaya - Garut 7 Jam

Okky menambahkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan pemakaman yang rencananya diperuntukkan bagi tokoh masyarakat Sunda Wiwitan, Pangeran Djatikusumah.

Namun, permohonan IMB yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan per tanggal 1 Juli 2020 ditolak.

Sebab, Perda mengenai IMB belum memiliki juklak dan juknis tentang pembangunan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan, Indra Purwantoro mengungkapkan, bangunan makam tersebut tidak memiliki izin.

“Setelah surat peringatan sudah dilayangkan, dan belum dapat menunjukan IMB. SOP kami ya dilakukan penyegelannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Keberhasilan Pemilihan Umum dan Peranan Strategis Desa sebagai Mitra Penggerak
Dongkrak Suara PSI di Garut, Imam Fatoni Fokus Layani Masyarakat
Ganjar Pranowo: Manfaatkan Teknologi untuk Mendekati Kaum Milenial
Hari Keluarga Internasional, Sejarah dan Perkembangannya
Dedi Mulyadi Bergabung, Gerindra Tasik Optimis Bisa Dongkrak Elektabilitas Partai
Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Gerindra Usai Mundur Dari Partai Golkar
Rekapitulasi DPSHP, Terjadi Peningkatan Data
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:22 WIB

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:37 WIB

Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter

Kamis, 30 November 2023 - 20:18 WIB

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Rabu, 29 November 2023 - 14:40 WIB

Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Minggu, 19 November 2023 - 05:20 WIB

IPNU Jabar Siap Awasi Pemilu 2024

Senin, 13 November 2023 - 21:48 WIB

Bantuan El Nino, Pemerintah Pusat Alokasikan Bantuan Beras

Senin, 13 November 2023 - 21:37 WIB

Ketahanan Pangan; 200 Ton Beras Tersedia untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kondisi jalan yang terdampak longsor di kawasan Lawang Angin, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut

Berita

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Sabtu, 2 Des 2023 - 21:22 WIB

Baliho Ganjar-Mahfud di Garut diduga dirusak (Foto: GentraPriangan)

Berita

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Kamis, 30 Nov 2023 - 20:18 WIB