Garut – Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus berorasi dan menduduki gedung DPRD Kabupaten Garut, Rabu (25/9/2019).
Koordinator aksi, Dadan Nurjaman mempertanyakan, sikap DPR dan pemerintah yang telah mengesahkan UU KPK dan membahas sejumlah RUU dianggap sangat merugikan rakyat.
“Undang-undang KPK yang baru melemahkan kinerja KPK sebagai lembaga antirasuah. Sikap dari DPR tidak menjadi solusi,” kata Dadan, Rabu (25/9/2019).
Dadan melanjutkan, bahwa banyak RUU yang isinya dianggap aneh sehingga patut ditolak oleh mahasiswa dan rakyat.
“Masa ingon-ingon (hewan peliharaan) kalau masuk ke kebun orang pemiliknya didenda, kan konyol. Selain itu banyak juga pasal lain yang sangat tidak penting justru dibahas,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa FIKOM UNIGA, Irvan Rahayu mengatakan, besok mahasiswa akan kembali turun ke jalan untuk meminta dewan menandatangi dan bersumpah di depan mahasiswa.
“InsyaAllah kita akan turun kembali, untuk menagih janjinya para dewan,” ungkapnya.