Bandung – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, pada hari Rabu (22/4/20) harus diubah kedisiplinan warga dan konsistensi cepat tes diagnostik (RDT) masif.
Demikian diakui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam jumpa pers terkait pemberlakuan PSBB Bandung Raya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (17/4/20).
Menurut Ridwan Kamil, RDT masif akan tetap dilakukan di kawasan Bandung Raya untuk memetakan penggunaan COVID-19.
“Taati aturan, jika disetujui ada surat tilang dan teguran dari polisi. Pelaksanaan PSBB Bandung Raya ini juga akan diiringi dengan pengetesan masif sebanyak-banyaknya,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya.
Kang Emil menjelaskan, RDT masif dapat menunjang keberhasilan PSBB Bandung Raya karena tujuan kekarantinaan kesehatan ini adalah memutus rantai penularan, merawat dan merawat penderita COVID-19.
Selain itu, Kang Emil melaporkan bahwa 1.200 orang terindikasi positif COVID-19 berdasarkan sekitar 80.000 RDT yang telah disalurkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar ke 27 kabupaten / kota, instansi pemerintah, dan lembaga pendidikan.
Sebagai tindaklanjut hasil tes cepat, menurut Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar akan menggelar tes melalui pengujian dengan reaksi rantai polimerase (PCR) untuk warga terindikasi positif COVID-19.
“Kami lanjutkan ke swab. Dan kami laporkan Jabar sudah membeli alat tes PCR atau swab dari Korea Selatan, sehingga bisa meningkatkan kapasitas pengetesan dari 140 sampel per hari menjadi 2000 sampel per hari,” ucapnya.
“Kombinasi tes masif oleh RDT dengan tes masifnya PCR, Insyaallah Jabar bisa mengendalikan dan merespons COVID-19 dengan terukur,” imbuhnya.
Setelah menerima Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI, PSBB di Bandung Raya akan mulai diterapkan pada hari Rabu (22/4/20) pukul 00:00 WIB selama 14 hari. Sosialisasi pun akan dilakukan Pemda Provinsi Jabar dan pemerintah kabupaten / kota pada Sabtu (18/4/20) dan Selasa (21/4/20).
“Kami imbau masyarakat di Bandung Raya yang membutuhkan kurang dari 9-10 juta untuk melakukan persiapan persiapan PSBB,” kata Kang Emil.
“Untuk kabupaten / kota lain, kami masih meminta bantuan karena PSBB harus berdasarkan data dan penilaian yang disetujui untuk dilaksanakan PSBB,” tambahnya. (Humas Jabar)