DPRD Temukan Kerusakan Hutan dan Lingkungan Di Pembangunan Jalan Poros Tengah Garut

- Penulis

Senin, 2 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Hamzah menemukan adanya kerusakan hutan akibat proyek pembukaan jalan poros Cilawu-Banjarwangi. Usai meninjau langsung ke lokasi, di Kampung Patrol, Desa Sukamurni, Cilawu, Senin (2/3/2020).

“Banyaknya Keluhan dari masyarakat, ternyata terjadi kerusakan terhadap hutan,” katanya.

Menurut Hamzah, sejak awal rencana, pembangunan poros jalan Cilawu-Banjarwangi ini memang banyak penolakan dari berbagai pihak terutama para penggiat lingkungan .

Penolakan pembangunan ini karena di khawatirkan akan merusak kawasan hutan lindung yang berada di Gunung Cikuray yang menjadi Hulu dari sungai Cikaenggan dan Ciwulan.

“Kedatangan kami dari Komisi II sebagai tindak lanjut banyaknya keluhan dari berbagai elemen serta muncul konflik penolakan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Perayaan Imlek di Garut Akan Digelar Secara Sederhana

Ia mengungkapkan, selain pembangunannya telah merusak lingkungan dan hutan lindung, jalan itu juga tidak dilengkapi dengan kajian yang baik termasuk Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) seperti yang dikatakan Wakil Bupati Garut.

“Kalau terjadi adanya kerusakan hutan dan lingkungan, Pemkab Garut harus bertanggung jawab. Ini masuk dan melabrak Undang-Undang Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Kasus pembangunan jalan poros Cilawu-Banjarwangi, kata Hamzah tidak jauh beda dengan kasus penataan Bumi Perkemahan, yang telah menjerat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Garut, Kuswendi. “Sama dengan kasus penataan Buper, tidak ada Amdal. Justru ini sama bisa menjerat yang telah mengeluarkan kebijakan,”

Menurut Hamzah, harus menempuh dahulu perizinan pelepasan kawasan yang semula kawasan hutan menjadi kawasan terbangun. Proses tersebut harus meminta izin pada Kementerian Kehutanan.

Baca Juga :  Duduki Gedung DPRD, Mahasiswa Garut Tolak Pelemahan KPK

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Garut, Rawink Rantik menilai, kerusakan hutan dan lingkungan pada pembangunan jalan poros Cilawu-Banjarwangi yang harus bertanggung jawab adalah Kepala Daerah. ” Karena rencana pembangunan ini telah melanggar UU Lingkungan, saya harapkan pemerintah harus bertanggung jawab secara hukum,” ungkapnya.

Rawink mengaku, persoalan yang terjadi pada pembangunan jalan poros justru sudah masuk pada ranah hukum. Yang mana UU Lingkungan telah dilabrak. “Tinggal pilih mundur atau rakyat yang akan mendesak mundur,” tegasnya.

Sumber: Galamedianews

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB