Tasikmalaya – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Tasikmalaya secara resmi terbentuk melalui rapat pembentukan DPC dan struktur pengurus di Hotel Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (8/8/2022).
Dalam rapat anggota tersebut memutuskan Andi Ibnu Hadi, SH, MH sebagai Ketua Peradi Priangan Timur periode 2022-2027 dan Eki Sirojul Baehaki, SH, MH sebagai sekretaris.
Ketua DPC Peradi Tasikmalaya terpilih Andi Ibnu Hadi mengatakan, kehadiran Peradi ini diharapkan dapat menjaga kualitas advokat. Karena advokat merupakan profesi yang mulia.
“Peradi diharapkan benar-benar menjadi rumah bersama advokat, tentunya bukan hanya didominasi oleh salahsatu organisasi advokat tertentu saja,” kata Andi.
Dalam rapat yang dihadiri lebih dari 50 orang anggota tersebut, Andi menyampaikan, untuk meningkatkan kualitas advokat dibutuhkan wadah
organisasi yang terbuka alias inklusif.
“Dalam wadah organisasi ini kami akan berupaya mengakomodir harapan semua anggota. Kami juga akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan integritas para advokat,” ujarnya.
Dalam proses pelantikan, Andi mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. agar bisa hadir secara langsung ke Tasikmalaya.
“Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa semakin memotivasi semangat kami dalam membangun
organisasi Peradi yang baik, sehat, transparan dan berintegritas,” pungkasnya.