Dituduh Konsumsi Narkoba Usai Sindir Kasus Novel, Bintang Emon Posting Ini di Akun IG

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra atau biasa dikenal dengan nama panggung Bintang Emon akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan di media sosial, setelah ia menyindir jalannya kasus hukum penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Ia merasa bahwa keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya memberikan vonis penjara satu tahun terhadap pelaku yang juga merupakan anggota polisi tersebut tidaklah adil dengan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Karena Jaksa berpendapat bahwa pelaku tersebut bersikap koperatif dan tidak sengaja menyiram bagian wajah Novel Baswedan saat melakukan aksinya.

Sontak saja video sindiran yang dibalut dengan komedi ala Bintang Emon tersebut langsung menarik perhatian dari warganet. Mayoritas setuju dan mendukung tapi ada sebagian kalangan masyarakat yang tidak sependapat dengan Bintang Emon, bahkan ada juga beberapa netizen yang “menyerang” dengan mengatakan bahwa Bintang Emon adalah pengguna narkoba.

Baca Juga :  Ketum PSSI: Timnas Jangan Remehkan Lawan

Merasa di fitnah Bintang Emon pun akhirnya memposting surat keterangan bebas narkoba yang di unggahnya di akun Instagram pribadinya @bintangemon pada Rabu (06/17/2020) dengan caption

Baca Juga :  Pramuka Harus Jadi Pelopor Disiplin Protokol Kesehatan

“Kalo nanti masih ada berita ditangkap karena narkoboy, lucu juga sih☺ Bintang Emon negative narkoba, positif kentang mustofa” tulisnya.

https://www.instagram.com/p/CBddrtVlujW/?igshid=qfx1hprj6gdm

Postingan Bintang Emon tersebut disambut positif oleh netizen, selain itu ia juga mendapat banyak dukungan dari rekan-rekan sesama komika seperti Ernest Prakasa, Arie Kriting dan Pandji Pragiwaksono.

Berita Terkait

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024
Pengelola Media Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Solusi Bisnis Media Masa Depan
Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah
MUI Keluarkan Fatwa Tindakan Merusak Alam Hukumnya Haram
Presiden Jokowi Tetapkan 14 Februari Sebagai Hari Libur Nasional
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran
Komitmen Para Capres di Bidang Kesehatan, Apa saja?
Apa itu Hilirisasi yang Digaungkan Cawapres Gibran?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Sabtu, 9 Maret 2024 - 18:57 WIB

Pengelola Media Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Solusi Bisnis Media Masa Depan

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:18 WIB

Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah

Senin, 26 Februari 2024 - 15:48 WIB

MUI Keluarkan Fatwa Tindakan Merusak Alam Hukumnya Haram

Selasa, 6 Februari 2024 - 21:28 WIB

Presiden Jokowi Tetapkan 14 Februari Sebagai Hari Libur Nasional

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB