Garut– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi (Sandi Kami), gelar kegiatan Wabinar GESREKAMI Series #2. Mengusung tema “Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam Mendukung SPBE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui aplikasi Telekonferensi Zoom Meeting, Jum’at (05/05/2023).
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Agus Barjah, menyampaikan, jika Webinar GESREKAMI tidak hanya membahas terkait keamanan informasi saja. Melainkan, pada series kali ini pihaknya melaksanakan webinar terkait pengggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Garut.
“Mudah-mudahan Pak Kabid Persandian ini mengejar agar bisa mencapai target seluruh ASN termasuk desa ya. Juga agar bisa memanfaatkan teknologi TTE ini,” ujar Agus
Menurutnya, jika peran teknologi Informasi dan komunikasi ini sangat besar, untuk mendukung dan meningkatkan kinerja manajemen pemerintahan. Terutama berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional.
Selain itu, Agus menilai jika TTE ini juga merupakan salah satu cara untuk memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik, dalam mendukung tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik.
“Tentu tujuannya untuk menghindari pemalsuan dokumen. Insha Allah urusan berkenaan dengan perizinan, perekaman data, peruntukan lainnya berhubungan dengan pelayanan publik,” ucapnya.
Pentingnya TTE
Apalagi, imbuh Agus, Pemkab Garut berkeyakinan terhadap pentingnya TTE dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena saat ini menurutnya pemerintahan itu harus berbasis elektronik.
“(Bahkan) kita sudah punya Perbupnya Nomor 119 Tahun 2021 Tentang SPBE ya. Nah salah satunya di SPBE ini adalah tanda tangan elektronik,” imbuhnya.
Sehingga ia berharap banyak melalui webinar ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran perangkat daerah baik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, Puskesmas, hingga desa terhadap pentingnya TTE dalam transaksi elektronik.
“Jadi di satu sisi ada kemudahan ketika kita sudah bisa memakai tanda tangan elektronik, jadi cukup dengan gadget kita sudah bisa tanda tangan elektronik di manapun, tapi jangan sampai ini tahu password-nya yang lain gitu ya, ini juga bahaya begitu ya,” tandasnya.
Sumber Berita : Pemerintah Kab. Garut