Tasikmalaya – Pengeboran sumur artesis yang dilakukan oleh perusahaan ternak ayam di Desa Sukamulih Kecamatan Sariwangi, yang mendapatkan penolakan dari masyarakat akhirnya dihentikan.
Keputusan penghentian tersebut setelah petugas dari Polres Tasikmalaya datang mengecek ke lokasi ternak ayam, dan langsung menghentikan segala aktivitas pengeboran tanah yang diduga akan berdampak pada kerusakan lingkungan, Senin, (1/6/2020).
Ketua RT 15 RW 07 Kampung Benjan, Desa Sukamulih, Dindin, merasa senang dan mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah menutup pengeboran tersebut.
“Termakasih sudah mau mendengar keluhan masyarakat,” kata Dindin, Selasa (2/6/2020)
Menurut Dindin, pembangunan tersebut akan berdampak terhadap lingkungan terutama sumber air bagi masyarakat.
“Akan berdampak pada sumber mata air di wilayah Galunggung. Daerah tersebut, mulai dari Curug Manawah Batu Ampar, merupakan hulu sumber mata air untuk sungai Cimerah, Cikunten, dan Cimulu,” ujarnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan yang diminta oleh masyarakat untuk menjadi fasilitator dengan pihak perusahaan menyampaikan, masyarakat sebenarnya sangat terbuka dengan segala jenis usaha apapun, apalagi mampu menyerap tenaga kerja sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
“Namun jangan sampai dengan adanya usaha bisnis berakibat pada kerusakan lingkungan alam sekitarnya,” ungkapnya.