Dinilai Melawan Hukum, PMII Ancam Pidanakan Ketua PN Tasikmalaya

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2020 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mempertanyakan surat keterangan tidak pernah melakukan tindak pidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, yang kemudian menjadi dasar diloloskannya Deni Sagara (DS) menjadi salah satu calon Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya.

“Padahal Wakil Bupati tersebut pernah melakukan tindak pidana yang memperoleh kekuatan hukum tetap, sesuai dengan UU No. 10 tahun 2016 pasal 2, huruf 2 bahwa salah satu persyaratan menjadi Wakil Bupati yaitu tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan,” kata Ketua Cabang PMII Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Multazam usai audiensi dengan Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (10/3/2020).

Zamzam menilai, PN Tasikmalaya bertindak ceroboh dalam mengeluarkan surat pernyataan tersebut.

“Produk hukum yang dikeluarkan PN merupakan fakta otentik sehingga dalam mengeluarkan pernyataan ataupun keterangan harus penuh kepatutan, kehati-hatian dan ketelitian,” ungkapnya.

Zamzam mengaku, pihaknya akan mengkaji lebih dalam lagi terkait permasalahan ini, apakah ada perbuatan indikasi melawan hukum yang dilakukan PN Tasikmalaya.

“Kita akan pelajari apakah tindakan PN Tasikmalaya memang terjadi kekeliruan atau perbuatan melawan hukum–kesengajaan, kalau ada indikasi melawan hukum akan kami laporkan ke pihak penegak hukum,” ancamnya.

Baca Juga :  Pengurus Parpol Lolos PPK, PMII Kab. Tasikmalaya: Bukti Lemahnya KPU dan BAWASLU

Sementara itu, Ketua PN Tasikmalaya, Winarno mengakui terjadi kekeliruan dalam mengeluarkan surat keterangan terhadap DS.

“Ini saya akui ada kesalahan surat keterangan, ada ketidaksesuaian dalam data. Ini terjadi karena kesalahan dan perubahan sistem dalam imput data dari pola manual ke sistem elektronik. Tapi itu silahkan teman-teman mahasiswa menilai,” ungkap Winarno seperti dikutip fokusjabar.

Berita Terkait

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan
Pemdes Sukahurip Dorong Peningkatan Indeks Desa Membangun Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter
Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut
Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter
Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama
Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:22 WIB

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:31 WIB

Pemdes Sukahurip Dorong Peningkatan Indeks Desa Membangun Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:37 WIB

Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter

Rabu, 29 November 2023 - 15:25 WIB

Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter

Rabu, 29 November 2023 - 14:40 WIB

Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Senin, 20 November 2023 - 19:06 WIB

Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik

Kamis, 16 November 2023 - 17:58 WIB

Tim U17 Indonesia Bertekad Tembus 16 Besar

Berita Terbaru

Harun Pria (kanan), Warmini (kiri) Pasangan lansia penjual kandang ayam asal kampung Cimaung Kidul, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Sosial

Pilu Pasangan Lansia Penjual Kandang Ayam

Senin, 4 Des 2023 - 17:01 WIB

Kondisi jalan yang terdampak longsor di kawasan Lawang Angin, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut

Berita

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Sabtu, 2 Des 2023 - 21:22 WIB