Dinilai Gagal Cegah Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Banser Minta Ridwan Kamil Diproses Hukum

- Penulis

Selasa, 17 November 2020 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser NU Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi (foto: dok.pri)

i

Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser NU Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi (foto: dok.pri)

Garut – Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser NU Jawa Barat mendesak agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diproses hukum, karena dianggap lalai dalam mengantisipasi kerumunan terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Kepala Satkorwil Banser NU Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi menilai, Gubernur Jawa Barat juga harus ikut bertanggung jawab terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan di kegiatan Rizieq Shihab.

Setelah sebelumnya Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dsn Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, keduanya disanksi karena dianggap gagal mencegah kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan dan acara ceramah di Bogor.

“Kami melakukan secara bertahap. Salah satunya membuat surat desakan ke Ketua Gugus Tugas Nasional agar memberikan sanksi tegas kepada Gubernur Jawa Barat. Setelah itu kita juga akan melakukan langkah-langkah hukum,” Kata Yudi, Selasa, (17/11/2020).

Baca Juga :  Aksi Demo di Tasikmalaya Rusuh, KH. Sofyan Anshori Meminta Semua Pihak Menahan Diri

Yudi menilai, Gubernur Jabar telah lalai melindungi masyarakat karena tidak mampu melacak massa yang sebelumnya berkonvoi.

Baca Juga :  Menjadi Presidium Nasional FPMI, Ini Pesan Politisi Muda Asal Garut

“Kerumunan itu berpotensi besar menyebabkan penyebaran Covid-19 di daerah-daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Yudi akan berkoodinasi dengan sejumlah elemen untuk meminta pertanggungjawaban Gubernur.

“Akan segera koordinasi dalan upaya mendorong rasa keadilan dengan meminta pertanggungjawaban Gubernur Jabar,” pungkasnya. (red/net)

Berita Terkait

Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Keberhasilan Pemilihan Umum dan Peranan Strategis Desa sebagai Mitra Penggerak
Dongkrak Suara PSI di Garut, Imam Fatoni Fokus Layani Masyarakat
Ganjar Pranowo: Manfaatkan Teknologi untuk Mendekati Kaum Milenial
Dedi Mulyadi Bergabung, Gerindra Tasik Optimis Bisa Dongkrak Elektabilitas Partai
Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Gerindra Usai Mundur Dari Partai Golkar
Rekapitulasi DPSHP, Terjadi Peningkatan Data
Aksi Sawer Duit, IPNU Garut: Edukasi Tidak Mendidik Bagi Iklim Politik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:22 WIB

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:37 WIB

Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter

Kamis, 30 November 2023 - 20:18 WIB

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Rabu, 29 November 2023 - 14:40 WIB

Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Minggu, 19 November 2023 - 05:20 WIB

IPNU Jabar Siap Awasi Pemilu 2024

Senin, 13 November 2023 - 21:48 WIB

Bantuan El Nino, Pemerintah Pusat Alokasikan Bantuan Beras

Senin, 13 November 2023 - 21:37 WIB

Ketahanan Pangan; 200 Ton Beras Tersedia untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kondisi jalan yang terdampak longsor di kawasan Lawang Angin, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut

Berita

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Sabtu, 2 Des 2023 - 21:22 WIB

Baliho Ganjar-Mahfud di Garut diduga dirusak (Foto: GentraPriangan)

Berita

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Kamis, 30 Nov 2023 - 20:18 WIB