Garut – Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser NU Jawa Barat mendesak agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diproses hukum, karena dianggap lalai dalam mengantisipasi kerumunan terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.
Kepala Satkorwil Banser NU Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi menilai, Gubernur Jawa Barat juga harus ikut bertanggung jawab terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan di kegiatan Rizieq Shihab.
Setelah sebelumnya Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dsn Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, keduanya disanksi karena dianggap gagal mencegah kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan dan acara ceramah di Bogor.
“Kami melakukan secara bertahap. Salah satunya membuat surat desakan ke Ketua Gugus Tugas Nasional agar memberikan sanksi tegas kepada Gubernur Jawa Barat. Setelah itu kita juga akan melakukan langkah-langkah hukum,” Kata Yudi, Selasa, (17/11/2020).
Yudi menilai, Gubernur Jabar telah lalai melindungi masyarakat karena tidak mampu melacak massa yang sebelumnya berkonvoi.
“Kerumunan itu berpotensi besar menyebabkan penyebaran Covid-19 di daerah-daerah,” ujarnya.
Selanjutnya, Yudi akan berkoodinasi dengan sejumlah elemen untuk meminta pertanggungjawaban Gubernur.
“Akan segera koordinasi dalan upaya mendorong rasa keadilan dengan meminta pertanggungjawaban Gubernur Jabar,” pungkasnya. (red/net)