Banjar – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Barat mendesak Kepolisian Resort Banjar untuk menindak dengan tegas ujaran kebencian yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook berinisial MG.
Berdasarkan rilis yang diterima oleh redaksi, (Sabtu, 19/9/2020) pemilik akun MG membuat postingan di facebook dengan mengatakan;
‘Herder-herder peliharan istana’–yang dibawahnya dimuat foto-foto, salah satu foto tersebut adalah foto Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas.
“Perbuatan MG secara jelas dan nyata telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Wakil Ketua LBH Ansor Jawa Barat, Andi Ibnu Hadi dalam keterangan persnya, Sabtu, (19/9/2020).
Terkait dugaan adanya persekusi dan ancaman kekerasan terhadap Ketua GP Ansor Kota Banjar, Andi meminta Kepolisian Resort Kota Banjar menindak tegas secara hukum.
“Kepolisian harus bertindak secara tegas terhadap persekusi dan ancaman kekerasan terhadap Ketua GP Ansor Kota Banjar sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHPidana,” ungkapnya.
Pada tanggal 10 September 2020 Pengurus Cabang GP Ansor Kota Banjar melaporkan akun facebook MG ke kepolisian.
Senin, (14/9/2020) MG datang memenuhi panggilan polisi dengan didampingi FPI dan LPI (mengatasnamakan Forum Umat Islam), dan menyampaikan sudah memberikan keterangan kepada penyidik, Ia pun mengatakan permasalahan tersebut telah selesai.
“Kami semalam sudah bertemu dan mendapatkan solusi bersama, dan sudah saling memaafkan,” kata MG.
Namun, perkataan MG yang mengatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai ditentang Pengurus GP Ansor Kota Banjar.
“klaim islah antara terlapor dan Sdr. Supriyanto bukan merupakan sikap resmi organisasi. Keputusan itu semata hanya berdasarkan individu, dan tidak mewakili sikap resmi GP Ansor secara organisasi,” ujar Sekretaris PC GP Ansor Kota Banjar, Ahmad Muhtar.
Muhtar menambahkan, secara organisasi proses aduan tetap berjalan, dirinya juga menyatakan keberatan atas adanya upaya persekusi disertai ancaman terhadap ketua kami beberapa waktu lalu.