Diduga Sebar Kebencian, LBH Ansor Jabar Desak Polres Banjar Tindak Akun FB MG

- Penulis

Sabtu, 19 September 2020 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjar – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Barat mendesak Kepolisian Resort Banjar untuk menindak dengan tegas ujaran kebencian yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook berinisial MG.

Berdasarkan rilis yang diterima oleh redaksi, (Sabtu, 19/9/2020) pemilik akun MG membuat postingan di facebook dengan mengatakan;

‘Herder-herder peliharan istana’–yang dibawahnya dimuat foto-foto, salah satu foto tersebut adalah foto Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas.

“Perbuatan MG secara jelas dan nyata telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Wakil Ketua LBH Ansor Jawa Barat, Andi Ibnu Hadi dalam keterangan persnya, Sabtu, (19/9/2020).

Baca Juga :  Persib Akan Hadapi PSIS Pada Laga Tandang

Terkait dugaan adanya persekusi dan ancaman kekerasan terhadap Ketua GP Ansor Kota Banjar, Andi meminta Kepolisian Resort Kota Banjar menindak tegas secara hukum.

“Kepolisian harus bertindak secara tegas terhadap persekusi dan ancaman kekerasan terhadap Ketua GP Ansor Kota Banjar sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHPidana,” ungkapnya.

Pada tanggal 10 September 2020 Pengurus Cabang GP Ansor Kota Banjar melaporkan akun facebook MG ke kepolisian.

Senin, (14/9/2020) MG datang memenuhi panggilan polisi dengan didampingi FPI dan LPI (mengatasnamakan Forum Umat Islam), dan menyampaikan sudah memberikan keterangan kepada penyidik, Ia pun mengatakan permasalahan tersebut telah selesai.

Baca Juga :  Banser Garut Kerahkan Anggota Amankan Gereja pada Perayaan Natal

“Kami semalam sudah bertemu dan mendapatkan solusi bersama, dan sudah saling memaafkan,” kata MG.

Namun, perkataan MG yang mengatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai ditentang Pengurus GP Ansor Kota Banjar.

“klaim islah antara terlapor dan Sdr. Supriyanto bukan merupakan sikap resmi organisasi. Keputusan itu semata hanya berdasarkan individu, dan tidak mewakili sikap resmi GP Ansor secara organisasi,” ujar Sekretaris PC GP Ansor Kota Banjar, Ahmad Muhtar.

Muhtar menambahkan, secara organisasi proses aduan tetap berjalan, dirinya juga menyatakan keberatan atas adanya upaya persekusi disertai ancaman terhadap ketua kami beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Tanding Futsal antar Orang Muda Lintas Iman sebagai Ajang Persaudaraan
Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur
Didatangi Semua Capres, Pimpinan Ponpes Cipasung Pilih Ganjar-Mahfud
Panwascam Banyuresmi Gelar Rakor Pengawasan Kampanye, Sinergitas Jadi Kunci Sukses
Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan
Pemdes Sukahurip Dorong Peningkatan Indeks Desa Membangun Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter
Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:45 WIB

Banser Garut Kerahkan Anggota Amankan Gereja pada Perayaan Natal

Minggu, 13 November 2022 - 10:41 WIB

Wabup Helmi Budiman Terpilih Kembali Menjadi Ketua PMI Garut

Rabu, 21 September 2022 - 20:16 WIB

Wujudkan Tasik Betah, Pepeling Dibentuk

Rabu, 21 September 2022 - 17:23 WIB

Puluhan Komunitas Gaungkan Tasik Bebas Runtah Dalam Aksi World Cleanup Day

Selasa, 20 September 2022 - 11:59 WIB

World Cleanup Day, Wagub Jabar Ajak Warga Sukseskan Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 19 September 2022 - 22:23 WIB

Artis Didi Riyadi Dukung Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 12 September 2022 - 10:49 WIB

Pengobatan Gratis Homeopati Digelar di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Dua tersangka pelaku kejahatan asusila pada anak di bawah umur saat jumpa pers di Polres Garut, Selasa (05/12/2023).

Garut

Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Rabu, 6 Des 2023 - 21:43 WIB