Diancam Santet, Gadis 18 Tahun Asal Tasik jadi Korban Dukun Cabul

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya – Seorang pria paruh baya berinisal T (41) kedapatan menyetubuhi gadis berusia 18 tahun yang masih berstatus siswi SMA. Alhasil pria warga Kampung Sukaresmi, Desa/Kecamatan Sukaresik diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019).

Saat dimintai keterangan, T mengaku sudah 15 kali menyetubuhi korban. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf menjelaskan awalnya korban datang kepada T (41) untuk melakukan pengobatan dengan keluhan sakit bisul.

“Korban sering mengeluh sakit bisul dibagian paha. Jadi orang tua korban meminta bantuan pelaku,” kata Kapolres dalam siaran persnya, Rabu (23/07/2019).

Baca Juga :  Bergerak di Kota Bogor, Humanity First Bagikan Paket Sembako

Setelah menyanggupi permintaan korban, dukun tersebut melakukan ritual pengobatan dengan timun dan biji pala. Alih-alih mengobati, pelaku malah menyetubuhi korban sebanyak 15 kali.

Korban saat itu takut melawan perbuatan dukun tersebut karena dia dan keluarganya diancam akan disantet.

“Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban akan menyantet keluarga korban,” ujar Kapolresta Tasikmalaya itu.

Setelah kejadian korban menceritakan aksi T ke keluarganya dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Teater Dongkrak Tasikmalaya dan Posstheatron Garut Mempersembahkan Teater Sejarah Peteng Galuh

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu dengan dijerat dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar,” ujar AKBP Febry Kurniawan Maruf.

Satu buah tali berwarna putih yang dijadikannya sebagai jimat dan isim bertuliskan Arab yang digunakan pelaku saat melaksanakan ritual perdukunannya juga diamankan polisi sebagai barang bukti.

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB