Diancam Santet, Gadis 18 Tahun Asal Tasik jadi Korban Dukun Cabul

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2019 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya – Seorang pria paruh baya berinisal T (41) kedapatan menyetubuhi gadis berusia 18 tahun yang masih berstatus siswi SMA. Alhasil pria warga Kampung Sukaresmi, Desa/Kecamatan Sukaresik diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019).

Saat dimintai keterangan, T mengaku sudah 15 kali menyetubuhi korban. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf menjelaskan awalnya korban datang kepada T (41) untuk melakukan pengobatan dengan keluhan sakit bisul.

“Korban sering mengeluh sakit bisul dibagian paha. Jadi orang tua korban meminta bantuan pelaku,” kata Kapolres dalam siaran persnya, Rabu (23/07/2019).

Baca Juga :  KADIN dan BAZNAS Gelar Sosialisasi Program Kampung Produktif

Setelah menyanggupi permintaan korban, dukun tersebut melakukan ritual pengobatan dengan timun dan biji pala. Alih-alih mengobati, pelaku malah menyetubuhi korban sebanyak 15 kali.

Korban saat itu takut melawan perbuatan dukun tersebut karena dia dan keluarganya diancam akan disantet.

“Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban akan menyantet keluarga korban,” ujar Kapolresta Tasikmalaya itu.

Setelah kejadian korban menceritakan aksi T ke keluarganya dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kerajinan Kulit Khas Garut Wakili Indonesia Pentas di Italia

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu dengan dijerat dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar,” ujar AKBP Febry Kurniawan Maruf.

Satu buah tali berwarna putih yang dijadikannya sebagai jimat dan isim bertuliskan Arab yang digunakan pelaku saat melaksanakan ritual perdukunannya juga diamankan polisi sebagai barang bukti.

Berita Terkait

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan
Pemdes Sukahurip Dorong Peningkatan Indeks Desa Membangun Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter
Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut
Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter
Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama
Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:22 WIB

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:37 WIB

Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter

Kamis, 30 November 2023 - 20:18 WIB

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Rabu, 29 November 2023 - 14:40 WIB

Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Minggu, 19 November 2023 - 05:20 WIB

IPNU Jabar Siap Awasi Pemilu 2024

Senin, 13 November 2023 - 21:48 WIB

Bantuan El Nino, Pemerintah Pusat Alokasikan Bantuan Beras

Senin, 13 November 2023 - 21:37 WIB

Ketahanan Pangan; 200 Ton Beras Tersedia untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kondisi jalan yang terdampak longsor di kawasan Lawang Angin, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut

Berita

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Sabtu, 2 Des 2023 - 21:22 WIB

Baliho Ganjar-Mahfud di Garut diduga dirusak (Foto: GentraPriangan)

Berita

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Kamis, 30 Nov 2023 - 20:18 WIB