Cianjur – Pemerintah Desa Sukajadi, Campaka Kabupaten Cianjur kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada Rabu (27/4/2022). Penyaluran yang dilaksanakan di Kantor Desa tersebut merupakan bantuan tahap ke empat yang diberikan kepada tiap-tiap KPM.
Jumlah penerima BLT yang bersumber dari dana desa (DD) pada tahun anggaran 2022 itu sebanyak 123 KPM. Tiap KPM menerima bantuan sosial sebesar Rp. 300.000.
Salah seorang penerima manfaat BLT, Enyin dari kampung Citepus Rt.003/006 menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diterimanya dan merasa sangat terbantu. Ia menyatakan bila uang yang diterimanya akan digunakan untuk keperluan membeli beras dan bahan makanan pokok lainnya.
“Terima kasih, saya sangat senang atas bantuan ini,” ucap Enyin.
“Uang ini akan digunakan untuk biaya makan sehari-hari,” lanjutnya.
Enyin merupakan seorang janda yang ditinggal mati suaminya. Ia tinggal seorang diri karena anaknya sudah menikah dan tinggal di kampung lain yang cukup jauh. Enyin pun menceritakan jika sedang bekerja di sawah milik orang lain saat diberitahu ada pembagian BLT di Desa Sukajadi pada hari ini.
Sementara itu Sekretaris Desa Sukajadi, Asep Mulyadi mengatakan bahwa para penerima manfaat BLT yang berjumlah 123 KPM itu telah melewati penyeleksian ketat yang dilakukan mulai dari tingkat ke-RT-an, ke-RW-an, kedusunan hingga desa. Mereka bermusyawarah untuk memilih KPM agar benar-benar tepat sasaran.
Dalam penyaluran KPM BLT DD, Pemdes Sukajadi menggunakan sistem dari Smart Village. Sistem tersebut mengeluarkan barcode yang kemudian dicetak oleh pemdes.
“Kami tidak semena-mena mengeluarkan KPM,” tegas Asep.
“Dalam menentukan KPM tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan tiap-tiap Rt, Rw, dan Kadus, sehingga terpilihlah sebanyak 123 KPM,” pungkasnya.