Tasikmalaya – Puluhan masa mengatasnamakan Gerakan Laskar Santri Salafy Tasikmalaya (GELAS) menggelar aksi menuntut Rizieq Shihab dibebaskan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7/2021).
Masa berusaha menerobos masuk ke kantor Kejaksaan dengan berupaya merobohkan pagar gerbang. Bentrokan dengan aparat pun tidak bisa dihindari, tiga buah kendaraan polisi yang diparkir di depan kantor Kejaksaan rusak diamuk masa.
Salah satu orator Apay menyampaikan, bahwa Ia meminta Rizieq Shihab segera dibebaskan.
“Kami atasnama santri Indonesia tidak ridho, Imam besar kita dikurung dengan kurungan 4 tahun penjara mana keadilannya?,” katanya.
“Saya minta kepada Kepala Kejaksaan untuk keluar dan menyatakan pernyataan sikap yang sudah saya buat,” lanjutnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Muhammad Syarif mengatakan, masa meminta Kejaksaan untuk membebaskan Rizieq Shihab.
“Bahwa itu putusan pengadilan negeri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sudah meringankan dari 6 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara,” ujarnya.
“Untuk pernyataan sikap, itu bukan ranah saya tetapi itu ranah Pengadilan Negeri Jakarta, maka dari itu saya tidak bisa membacakan surat pernyataan sikap dan menandatanganinya,” pungkasnya.