Garut – Viral di media sosial video sejumlah anggota berseragam Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP), mendeklarasikan dukungan kepada Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Video dengan durasi 19 detik tersebut menayangkan para anggota Satpol PP berseragam lengkap dari Kabupaten Garut menyatakan Indonesia butuh pemimpin muda seperti Gibran. Tampak 13 orang anggota Satpol PP yang menyatakan hal tersebut.
“Kami dari forum komunikasi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan mas Gibran Rakabuming Raka,” ucap salah satu anggota, dikutip dari video yang beredar.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP membenarkan video dukungan yang dilakukan anggotanya dan meminta maaf atas terkait beredar video tersebut.
Eko menyatakan pihaknya telah melakukan sidang kode etik secara internal terhadap para anggota Satpol PP dalam video tersebut yang statusnya merupakan tenaga kontrak.
“Kalau ASN atau PNS, sidangnya di BKD ( Badan Kepegawaian dan diklat) tapi karena ini tenaga kontrak, sidangnya dilakukan disini,” kata Eko, dikutip dari Kompas.com, Selasa (02/01/2024).
Atas kejadian, Eko mengungkapkan telah memberikan sanksi terhadap anggota yang terlibat. Salah satu anggota diskorsing selama tiga bulan. Sementara anggota lain diskorsing satu bulan tanpa tunjangan.
Selain itu, secara terpisah, Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machidin menanggapi terkait hebohnya video dukungan anggota satpol PP.
Dalam rilis yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi Jabar, Bey Machmudin menyatakan setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini.
Ia menyatakan sanksi yang diberikan terhadap anggota yang berada dalam video tersebut menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.
“Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,” ungkap Bey, Rabu (03/01/2024).