Garut – Gerakan Garut Anti Komunis dan sejumlah ormas Islam serta elemen masyarakat menggelar aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPRD, Kabupaten Garut, Kamis (25/6/2020).
Ratusan peserta aksi membentangkan spanduk-spanduk bertuliskan penolakan terhadap RUU HIP. Antara lain bertuliskan ‘Tolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila’ dan deklarasikan Garut Anti Komunis.
Selain itu, sejumlah orator dan massa aksi terdengar menyampaikan aspirasi penolakan terhadap RUU HIP serta melantunkan sholawat dan takbir serta dzikir. Sejumlah massa aksi terlihat menggunakan masker dan mengikuti aksi dengan tertib.
Mereka meminta DPRD Kabupaten Garut untuk mengusulkan RUU HIP ini agar segera di hapus dan dibatalkan Karena di khawatirkan akan mengancam landasan ideologi negara indonesia serta munculnya komunisme di Indonesia.
Koordinator Aksi Agis Muchyidin mengatakan “Kami bersama elemen masyarakat Garut sangat menolak dengan adanya Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP ), Kami menyampaikan aspirasi dan membuat 7 Maklumat kepada DPRD Kabupaten Garut”. Ujarnya saat ditemui di sela sela aksi.
Salah satu peserta aksi dari Angkatan Muda Siliwangi, Iqbal Somad mengatakan pihaknya merasa khawatir dengan adanya RUU HIP, “Karena Kami takut RUU HIP melahirkan kembali partai komunis dan akan menodai pancasila sebagai landasan ideologi negara,” katanya.