instagram youtube

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Garut Gelar Operasi Yustisi

- Gentra Priangan

Rabu, 23 September 2020 - 15:57 WIB

i

Garut – Pemerintah Kabupaten Garut saat ini terus meningkatkan disiplin melalui Operasi Yustisi Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Garut nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Covid-19.

Operasi ini melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Hendra S. Gumilang, mengatakan, jumlah pelanggar sudah jauh menurun dibandingkan awal operasi digela.,

“Rata rata di bawah 0,5 % pelanggar dibandingkan yang mereka yang patuh, bahkan di perkotaan juga keramaian sudah jauh menurun, dan mereka yang melanggar cukup diberikan teguran tertulis,” katanya, Rabu, (23/9/2020)

Hendra menuturkan, pada operasi kali ini masih di pusatkan di tiga lokasi, yaitu Bundaran Simpang Lima, pusat kota (Jl. Ahmad Yani – Jl.Ciledug), dan area Alun-alun Tarogong Kaler.

Baca Juga :  Pasheman'90 Berhasil Menjadi Juara Indonesia's Got Talent 2022, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

“Satpol PP hari ini juga melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan di Pasar Guntur,” ujarnya.

Selain lokasi itu, jelas Hendra, operasi juga serempak dilaksanakan di 42 Kecamatan, dipimpin oleh camat bersama dengan Kapolsek dan Danramil.

Satpol PP, imbuhnya, setiap hari (siang dan malam) melakukan patroli keliling sambil menghimbau kembali masyarakat agar tetap tinggal di rumah serta menghindari kumpul-kumpul yang tidak perlu.

“Kami terus mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga jarak (physical distancing) apabila berada di keramaian, dan enantiasa memakai masker apabila keluar rumah, termasuk pakai masker di kendaraan pribadi walaupun sendirian,” ucapnya, sambil mengingatkan agar rajin mencuci tangan pakai sabun.

Baca Juga :  Kiai Dihina, PCNU Ciamis Desak Aparat Usut Tuntas

Berdasarkan laporan dari 3 titik lokasi (Bunderan Simpang Lima, Jl. Ahmad Yani – Ciledug dan area Alun-alun Tarogon Kaler), terjaring 31 pelanggar, yaitu di Bunderan Simpang Lima, dari jumlah kendaraan dan Pejalan kaki yang melintas 2.409 (R2 1.498 unit, R4 823 unit dan Pejalan kaki 88 orang), ada 7 pelanggar (0,27%).

Di Pertigaan Jl. Ahmad Yani – Ciledug, dari jumlah kendaraan dan Pejalan kaki yang melintas (R2 1986 unit R4 520 unit dan pejalan kaki 538 orang), ada 14 pelanggar (0,46%).

Sedangkan di area Alun-alun Tarogong Kaler, dari jumlah kendaraan yang melintas (R2 2.854 unit R4 1.576 unit dan pejalan kaki 538 orang), ada 10 pelanggar (0,22%). (rls/red)

Berita Terkait

Menikmati Pesona Keindahan Curug Nyogong Garut
Rudy Gunawan Rencanakan Road Map Desa Wisata
Mahasiswi UNPAD Hilang, Dibawa Orang Tidak Dikenal
Malam Tahun Baru Kang Emil Meresmikan Plaza Air Mancur Pangandaran
Presiden Jokowi Tak Persoalkan Menterinya Rangkap Jabatan
Pencuri Mengintai Pasien RSUD dr Slamet Garut
Lomba melamun, Inilah Manfaat dan Bahaya bagi Kesehatan
Mahasiswa ITG Gelar Expo UMKM Implementasi Hasil KKN

Berita Terkait

Kamis, 30 September 2021 - 02:13 WIB

Curah Hujan Meningkat, Pemkab Garut Prioritaskan Mitigasi Bencana

Senin, 4 Maret 2019 - 11:26 WIB

Bupati Bogor: Perbup 12 Tahun 2019, Bantu Ringankan Beban Masyarakat Bayar Pajak

Sabtu, 23 Februari 2019 - 14:40 WIB

Oleh Soleh Minta Pemerintah Support Keberadaan Keluarga Donor Darah

Kamis, 28 Mei 2020 - 09:50 WIB

Supir Angkot di Tasik Terdampak Pandemi, Tiga Bulan Pendapatan Turun Drastis

Rabu, 7 Desember 2022 - 11:10 WIB

3 Polisi Terluka Akibat Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Minggu, 2 Oktober 2022 - 18:14 WIB

Sale Pisang Asal Garut Tembus ke Malaysia

Rabu, 6 Mei 2020 - 06:45 WIB

Pastikan Stok Darah Aman, Humanity First Donor di PMI Jakbar

Minggu, 19 Maret 2023 - 20:57 WIB

Uang Ganti Rugi Pembangunan Tol Getaci Bervariasi

Berita Terbaru

ilustrasi dzikir- Pexels/Thirdman

Ramadan

3 Amalan Utama Ramadhan yang Harus Anda Lakukan

Rabu, 22 Mar 2023 - 12:27 WIB

ilustrasi i'tikaf-Ali Arapoğlu/Pexels

Ramadan

Tata Cara I’tikaf, Syarat dan Rukunnya

Rabu, 22 Mar 2023 - 12:10 WIB

Ilustrasi Mie Ayam-Pexels/Suryq

Berita

Penjual Mie Ayam Keluhkan Sepi Pembeli

Rabu, 22 Mar 2023 - 11:38 WIB

Foto: seniman sunda-Sahrul Imam/Gentra

Budaya

Bahasa Loma Sering Salah Arti Bagi Pendengar

Rabu, 22 Mar 2023 - 10:47 WIB