Garut – Pemerintah indonesia melalui Kementerian Sosial terus menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan akselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Hal tersebut selain untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak COVID-19, juga untuk menggerakkan roda perekonomian.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, Program Keluarga Harapan ( PKH ) memberikan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan maupun pendidikan. Namun program ini tentunya harus benar benar tepat sasaran.
Dalam upaya membantu program pemerintah menyalurkan bansos, Kementrian Sosial mengintruksikan kepada jajaranya untuk melakukan verifikasi validasi data penerima PKH benar benar tepat sasaran.
Kemensos mengintruksikan kepada para pendamping Program Keluarga Harapan di setiap Desa untuk melakukan verifikasi validasi.
Hal ini seperti yang di lakukan Pendamping PKH Desa Kersamenak, Asep Fauzan melakukan verifikasi secara langsung kepada para calon penerima.
“Sesuai intruksi dari kemensos bahwa para pendamping PKH di setiap desa harus melakukan verifikasi validasi yang bertujuan, pertama untuk memastikan bahwa calon penerima sesuai dengan wilayahnya, kedua untuk memastikan bahwa penerima sesuai dengan syarat atau komponen yang telah di tentukan”, ujarnya saat di hubungi gentrapriangan.com, Selasa ( 21/07/2020).
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, Calon penerima PKH harus memiliki beberapa komponen dan sesuai syarat penerima PKH.
Asep Fauzan mengatakan, “Bahwa setiap calon penerima PKH dilakukan verifikasi validasi, kemudian di cek syarat dan komponenya apakah terpenuhi atau tidak, seperti syarat secara ekonomi apakah layak menerima bantuan atau tidak, selanjutnya harus memiliki komponen atau tangungan secara kesehatan dan pendidikan” katanya,
Berdasarkan hasil verifikasi validasi menunjukan, ternyata tidak semua calon penerima PKH bisa lolos tahap verifikasi.
“Dari hasil kegiatan verifikasi jumlah data calon penerima PKH di Desa Kersamenak mencapai 173 , namun yang lolos validasi awal hanya 83, hal itu di karenakan tidak memenuhi syarat dan komponen yang berlaku, jelasnya.
Di samping banyaknya masyarakat yang berharap mendapatkan bantuan PKH, ternyata di Desa Kersamenak ada sebagian penerimanya yang mengundarkan diri lantaran merasa sudah cukup.
Asep menambahkan, “Saya merasa bangga dengan warga Kersamenak yang secara terang terangan menolak surat undangan, karena mereka memiliki kesadaran serta merasa cukup, hal itu di lakukan mencapai 24 Calon Penerima”, pungkasnya.