Burung Mati Kena Asap Sampah, Pria di Tasikmalaya Gugat Tetangga Rp60 Juta

- Penulis

Rabu, 3 Februari 2021 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burung murai (ilustrasi/net)

i

Burung murai (ilustrasi/net)

Tasikmalaya – Seorang warga asal Perumahan Nangela Mangkubumi, Tasikmalaya, Septhiana Yirginanda menggugat tetangganya sendiri, Yamin, ke pengadilan, setelah burung miliknya mati, Ia menduga burungnya mati karena menghirup asap pembakaran sampah yang dilakukan oleh Yamin.

“Saya bisnis di bidang usaha burung. Nah yang mati sebenarnya ada tiga. Tapi yang dua saya kurang bukti. Yang satu ini burung langganan juara kontes nasional dia menang di piala presiden, Galamedia dan banyak lagi,” katanya seperti dikutip media.

Besar gugatan yang diajukan Septhiana sebesar Rp60 juta atau seharga burung yang mati, gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang akan disidangkan Kamis, 4 Februari 2021 besok.

Baca Juga :  Melawan Fenomena Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Ia awalnya menggugat tahun 2020 lalu namun dicabut. Dia layangkan lagi gugatan karena kecewa dengan sikap tetangganya Yamin.

Puncaknya, Ia masih sering membakar sampah yang mengganggu pernapasan karena miliki asma. Terlebih lagi, Yamin justru membakar sampah saat anak keduanya baru lahiran prematur.

“Saya gak langsung gugat yah. Nah puncaknya dia itu masih ajah bakar sampah dan Asapnya ganggu pernafasan keluarga kami,” ujarnya.

‘”Dari dulu, mulai kita pindah bertetanggaan dia itu selalu bakar sampah yang asapnya itu jelas akan masuk ke rumah, ke halaman, dan setiap pagi saya rutin menjemur burung sampai siang di depan rumah,” sambungnya.

Baca Juga :  Pembangunan Alun-Alun Singaparna, Momentum Perubahan Dari Kota Terkotor Menjadi Terbersih

Sementara itu, Yamin merasa tidak membakar sampah dalam jumlah besar, maka Ia merasa heran jika burung milik Septhiana mati disebabkan oleh asap sampah.

“Bakar ranting pohon di halaman, udah kebiasaan saya di waktu libur, jaraknya juga cukup jauh dari rumah Septhiana dan asap yang ditimbulkan pun juga sedikit, kalau segunung baru masuk logika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Partisipasi Generasi Muda dalam Terciptanya Pemilu Demokratis
Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur
Didatangi Semua Capres, Pimpinan Ponpes Cipasung Pilih Ganjar-Mahfud
Pemdes Sukahurip Dorong Peningkatan Indeks Desa Membangun Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik
Ribuan Umat Lintas Agama di Tasikmalaya Bersatu Bela Palestina
Upaya Penyegaran Bupati Tasikmalaya Rotasi 10 Pejabat Eselon II
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:45 WIB

Banser Garut Kerahkan Anggota Amankan Gereja pada Perayaan Natal

Minggu, 13 November 2022 - 10:41 WIB

Wabup Helmi Budiman Terpilih Kembali Menjadi Ketua PMI Garut

Rabu, 21 September 2022 - 20:16 WIB

Wujudkan Tasik Betah, Pepeling Dibentuk

Rabu, 21 September 2022 - 17:23 WIB

Puluhan Komunitas Gaungkan Tasik Bebas Runtah Dalam Aksi World Cleanup Day

Selasa, 20 September 2022 - 11:59 WIB

World Cleanup Day, Wagub Jabar Ajak Warga Sukseskan Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 19 September 2022 - 22:23 WIB

Artis Didi Riyadi Dukung Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 12 September 2022 - 10:49 WIB

Pengobatan Gratis Homeopati Digelar di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Dua tersangka pelaku kejahatan asusila pada anak di bawah umur saat jumpa pers di Polres Garut, Selasa (05/12/2023).

Garut

Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Rabu, 6 Des 2023 - 21:43 WIB