Bupati Garut Minta Kepala Sekolah Untuk Tidak Membebani Masyarakat

- Penulis

Jumat, 20 Januari 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut Rudy Gunawan. Foto: Humas Pemkab.

i

Bupati Garut Rudy Gunawan. Foto: Humas Pemkab.

Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengingatkan seluruh Kepala Sekolah khususnya di jenjang SD dan SMP, untuk tidak membebani masyarakat dalam rangka melaksanakan pendidikan dasar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Garut seusai melaksanakan kegiatan Apel Gabungan terbatas dengan seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, pengawas, dan yang lainnya di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/01/2022).

“Jadi kepala sekolah ini, saya ingatkan ya untuk mendorong bukan membebani masyarakat dalam rangka melaksanakan pendidikan dasar. Jadi kita menghindari hal-hal (memberatkan) yang berhubungan dengan masyarakat,” ujar Bupati Garut.

Selain hal tersebut, imbuh Rudy, tujuan apel dengan para kepala sekolah ini juga untuk melihat kesiapan para kepala sekolah dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, karena menurutnya dalam waktu dekat akan ada beberapa rotasi mutasi di jabatan kepala sekolah.

Baca Juga :  Tanpa Dukungan Pemkot Tasik, Parahyangan Cup 2022 Sukses Digelar

“(Yang dirotasi mutasi sekitar) 12 (orang) kalau SMP, kalau SD itu ada yang kosong itu 92, 92 SD itu akan kita isi dari sekolah, makanya dikumpulkan dewan pendidikan, pengawas,” ucapnya.

Bupati Garut menegaskan jika di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Garut tidak ada pungutan liar (pungli), melainkan adanya yakni sumbangan masyarakat.

Baca Juga :  Bidang Pelayanan RSUD Kota Banjar Bagikan Tips Agar Terhindar dari Stroke dan Gangguan Aktivitas Fungsional

Bupati Garut menilai jika hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada, akan tetapi ia mendorong agar sekolah tidak memberatkan masyarakat, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan pasca diterpa Covid-19.

“Bukan tidak dibolehkan (sumbangan masyarakat), dibolehkan (karena) itu tidak ada aturan yang melanggar, tapi sementara ini saya minta ya karena situasi ekonomi (masyarakat sulit), (sebaiknya) memberikan dorongan kepada masyarakat untuk bersemangat anaknya sekolah, (jadi) tidak ada pungli,” tandasnya.

Berita Terkait

Tanding Futsal antar Orang Muda Lintas Iman sebagai Ajang Persaudaraan
Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur
Didatangi Semua Capres, Pimpinan Ponpes Cipasung Pilih Ganjar-Mahfud
Panwascam Banyuresmi Gelar Rakor Pengawasan Kampanye, Sinergitas Jadi Kunci Sukses
Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan
Pemdes Sukahurip Dorong Peningkatan Indeks Desa Membangun Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter
Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:45 WIB

Banser Garut Kerahkan Anggota Amankan Gereja pada Perayaan Natal

Minggu, 13 November 2022 - 10:41 WIB

Wabup Helmi Budiman Terpilih Kembali Menjadi Ketua PMI Garut

Rabu, 21 September 2022 - 20:16 WIB

Wujudkan Tasik Betah, Pepeling Dibentuk

Rabu, 21 September 2022 - 17:23 WIB

Puluhan Komunitas Gaungkan Tasik Bebas Runtah Dalam Aksi World Cleanup Day

Selasa, 20 September 2022 - 11:59 WIB

World Cleanup Day, Wagub Jabar Ajak Warga Sukseskan Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 19 September 2022 - 22:23 WIB

Artis Didi Riyadi Dukung Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 12 September 2022 - 10:49 WIB

Pengobatan Gratis Homeopati Digelar di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Dua tersangka pelaku kejahatan asusila pada anak di bawah umur saat jumpa pers di Polres Garut, Selasa (05/12/2023).

Garut

Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Rabu, 6 Des 2023 - 21:43 WIB