Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan kepada pihak pengelola sekolah negeri yang ada di Kabupaten Garut untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam setiap kegiatan termasuk pada penerimaan peserta didik baru (PPDB)
Bupati Garut Ingatkan Dilarang Pungli di PPDB Sekolah Negeri
Jika ditemukan masih ada sekolah yang melakukan pungli, siap siaplah untuk berurusan dengan siber pungli
Peringatan itu ditujukan Bupati Garut kepada sekolah negeri terutama yang ada dibawah kewenangan Pemkab Garut
“Untuk SD dan SMP negeri, tidak ada biaya yang harus dibebankan kepada orangtua siswa dalam pelaksanaan PPDB. Jika masih ada pihak sekolah yang memungut biaya, itu berarti pungli,” jelas Rudy, Selasa, 13 Juni 2023
Rudy melanjutkan pihaknya akan terus mengupayakan pelayanan yang optimal dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah termasuk dalam pelaksanaan PPDB melalui Dinas Pendidikan
Dalam mengoptimalkan pengawasan, Rudy bahkan telah menyiapkan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)
Bahkan bukan hanya melakukan pengawasan, tim Saber Pungli juga siap menindak tegas secara hukum setiap pelaku pungli tanpa pandang bulu
“Jika sampai menemukan pungli, saya persilahkan bahkan saya perintahkan tim Saber Pungli untuk menindak tegas. Ini berlaku kepada siapa pun termasuk panitia PPDB di lingkungan sekolah,” tegasnya
Upaya Pencegahan
Menurut Rudy pihaknya bersama tim Saber Pungli, telah melakukan upaya pencegahan, diantaranya telah melakukan pembinaan terhadap berbagai pihak termasuk pengelola sekolah
Namun dirinya, menurut Rudy masih bisa mentolelir jika pihak sekolah meminta kepada orangtua siswa menyediakan sejumlah uang untuk keperluan pembelian kebutuhan siswa.
Namun biasanya hal itu sebatas keperluan yang sifatnya benar-benar dibutuhkan seperti seragam sekolah dan lainnya
“Kalau sebatas untuk keperluan peralatan pribadi siswa, itu tentu diperbolehkan. Namun jika ada pungutan untuk yang bukan-bukan, itu yang tidak boleh dan akan kita tindak tegas,” ungkapnya
Kabar Dugaan Pungli di PPDB Mencuat
Sebelumnya telah mencuat kabar adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di lingkungan SMA dan SMK di Garut
Salah seorang orang tua siswa mengeluhkan adanya pungutan tersebut.
Dia mengaku dimintai uang antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta jika ingin anaknya lolos ke sebuah SMK favorite di Garut
Orang tua siswa yang berinisial RZ (36) mengungkapkan, dirinya dimintai uang oleh salah seorang anggota komite di sekolah SMK tersebut
Salahseorang anggota komite tersebut mengaku bisa mengupayakan agar anak RZ bisa lolos seleksi dan masuk ke SMK itu dengan syarat harus bayar antara Rp 5 juta hingga Rp7 juta
Namun orangtua RZ tanpa pikir panjang menolak permintaan oknum anggota komite sekolah tersebut