Kota Tasikmalaya– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat resmi copot Iwan Kurniawan Hasyim sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya. Pencopotan tersebut berlaku atas dugaan permintaan THR kepada PO Bus Budiman.
Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan itu masih berlangsung. Baik oleh penyidik BNN Provinsi Jawa Barat maupun tim Inspektorat dari BNN Pusat.
“Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa,” kata Arief di Bandung, Jumat (14/04/23).
Arief pun memastikan bahwa pihaknya selalu menekankan agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jawa Barat menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Ia berharap jangan sampai ada pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang atas jabatannya.
“Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Untuk itu, Ia pun meminta seluruh pegawainya guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Sebelumnya, selebaran dengan Kop Surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya tersebar di masyarakat. Berisi permintaan bantuan THR atau paket untuk Lebaran 2023 kepada perusahaan angkutan bus dan BNN membenarkan adanya surat tersebut, namun kemudian sudah menarik surat itu.
Menyikapi hal tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat langsung memeriksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Rabu (12/04/23)