Garut– Indonesia merupakan negara yang memiliki ketersediaan sumberdaya (resources) yang memadai dan layak didayagunakan, baik itu berupa sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya teknologi.
Dikaji dari sisi sumber daya alam yang tersedia, Indonesia patut bersyukur.
Salah satu hasil alam yang potensial adalah minyak bumi, ini artinya hasil alam berupa minyak bumi jika dikelola dan didayagunakan secara baik dan optimal akan menjadikan negara ini sebagai pengekspor neto (net exporter).
Akan tetapi, apa yang terjadi di lapangan, sebaliknya Indonesia belum mampu mendayagunakan sumber daya alamnya, khususnya minyak bumi, padahal menurut Pasal 33 ayat 3 UUD 45 menjelaskan bahwa bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Apalagi Mengingat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 terkait dengan kenaikan harga BBM ini akan berdampak kepada masyarakat luas khusus nya kepada masyarakat kelas menengah kebawah.
Tentu ini akan menambah permasalahan baru mulai dari bertambahnya angka kemiskinan, konflik sosial di mana-mana.
Disamping kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan kenaikan harga BBM, pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat berupa uang senilai 150 ribu selama 4 bulan, Pertanyaan nya ketika 4 bulan selesai dan bantuan tidak ada lagi bagaimana?
Sementara harga BBM masih naik apakah masyarakat akan dibiarkan begitu saja sehingga terjadilah hal-hal yang tidak di inginkan?
Kalau kita pelajari didalam ilmu hukum, ada yang dinamakan dengan ilmu kriminolgi yaitu ilmu yang mempelajari tentang penyebab terjadinya suatu kejahatan, salah satunya penyebab kejahatan adalah masalah ekonomi/kesejahteraan yang mana semua orang akan mengahalkan segala cara demi terpenuhinya kebutuhan dasarnya.
Maka dari itu, ketika harga BBM dinaikan dan Bansos disalurkan, menurut saya tentu ini bukan solusi karena bantuan tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat hari ini yang benar-benar terdampak dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan kenaikan harga BBM tersebut.
Seharusnya pemerintah ketika mau mengambil keputusan atau membuat kebijakan harus memprtimbangkan dampak nya dan mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif dan selektif Supaya tidak terjadi gejolak dan konflik sosial dimasyarakat.
Penulis:
Rival Saeful Syamsiar
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Garut