Garut- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut larang seluruh calon legislatif yang lolos masuk daftar calon tetap (DCT) melakukan kampanye dini. Bisa terkena sanksi pidana atau denda.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid di Garut, Minggu (05/11/2023).
“Kepada semua calon legislatif yang pada hari kemarin sudah penetapan untuk bisa menahan diri. Tidak melakukan aktivitas kampanye sebelum mulai jadwal kampanye,” katanya
Ia menuturkan, KPU Garut sudah menetapkan sebanyak 740 DCT untuk pemilihan legislatif Kabupaten Garut dengan jadwal kampanye 28 November 2023 mendatang .
Setelah penetapan DCT oleh KPU, maka seluruh calon legislatif belum boleh melakukan kampanye. Seperti ajakan memilih atau mencoblos, kecuali sebatas sosialisasi tentang pemilu dan pemilihan legislatif.
“Kampanye belum waktunya tetapi untuk melakukan sosialisasi boleh. Sosialisasi yang tersebut seperti alat peraga selama tidak ada unsur ajakan, nomor urut, visi misi, lambang partai, nomor partai dan lain-lain ,” katanya.
Terkait kegiatan silaturahmi bertemu dengan masyarakat, Bawaslu mempersilakan terbatas internal partai politik seperti pengurus maupun anggota partai politik.
Ia menjalankan larangan melakukan kampanye terbuka, menyebarkan maupun memasang alat peraga kampanye, pertemuan terbatas atau tatap muka dengan masyarakat.
Jika calon legislatif melakukan kegiatan yang melanggar, maka ada konsekuensinya yaitu bisa terjerat pidana maupun denda.
“Ada konsekuensi pidana bagi pihak yang melanggar larangan kampanye sebagaimana tertuang dalam aturan Pasal 492 UU Pemilu,” katanya.
Ia menjelaskan setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal KPU bisa kena pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.
“Bahkan tidak hanya pidana pemilu tetapi masuk pada pelanggaran administratif,” katanya.
Ia menyampaikan sejak penetapan DCT pada 4 November 2023 sampai saat ini tidak ada temuan calon legislatif yang melakukan kegiatan kampanye.
“Pasca penetapan DCT kemarin hingga saat ini, belum,” katanya.