Kota Banjar- Pemerintah Kota Banjar Salurkan Bantuan Beras Rastra Tahun 2022 di Desa Sinartanjung Kecamatan Pataruman, serta Desa Cibeureum Kecamatan Banjar, Kamis (27/04/2023).
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bantuan Rastra untuk 5 (lima) bulan terakhir pada Tahun 2022. Yaitu dari bulan Agustus sampai bulan Desember Tahun 2022.
Menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebanyak 6.225 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banjar mendapat Bantuan Beras Rastra. Namun bantuan untuk lima bulan terakhir, penyaluran bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000.-.
“Di Desa Sinartanjung hari ini akan disalurkan bantuan untuk 169 KPM. Sedangkan di Desa Cibeureum jumlah penerima bantuan sebanyak 132 KPM. Masyarakat wajib menggunakan bantuan tersebut untuk pembelian beras. Setiap KPM akan menerima Kartu Kendali Bantuan Sosial dalam bentuk tunai untuk pemenuhan kebutuhan pangan berupa beras. Nantinya kartu kedali tersebut akan di kembalikan sebagai bukti bahwa uang tersebut benar-benar digunakan untuk pembelian beras,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa, bantuan ini harus peruntukannya untuk membeli beras.
Menurutnya, penyaluran bantuan Rastra ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi beban ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi warga kurang mampu.
“Namun dalam pengadaan lelang beras Rastra ini ada sedikit kendala. Sehingga bantuan ini dalam bentuk uang tunai dengan melibatkan Bank BJB Cabang Banjar,” ucap Wali Kota.
Hadir mendampingi, Asisten Sekretaris Daerah Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar.
Sumber Berita : Diskominfo Kota Banjar