Garut- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Garut menggelar audiensi dengan DPRD terkait kebijakan pembangunan yang tidak berbasis mitigasi bencana, padahal Kabupaten Garut merupakan mini marketnya bencana di Jawa Barat.
Hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi ll DPRD Garut, H. Dedi Suryadi Sutarsa dan Aris Munandar serta perwakilan dari BPBD dan DLH Kabupaten Garut.
PMII mendorong agar anggota DPRD segera melakukan evaluasi mengenai kekurangan yang ada di BPBD Garut.
“Persoalan bencana adalah persoalan kemanusiaan, sehingga akan sangat berdosa sekali jika kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak mementingkan aspek keselamatan masyarakat di Kabupaten Garut,” kata Ketua PC PMII Garut, Ipan Nuralam kepada gentrapriangan.com Senin, (29/3/2021).
PMII juga menyoroti terkait Perda no. 7 tahun 2011 tentang pembentukan dan susunan organisasi BPBD Kabupaten Garut, dimana perda tersebut dianggap tidak diimplementasikan dengan baik.
“Salah satunya ialah tidak adanya unsur pengarah yang fungsinya sangat vital dalam struktur organisasi BPBD,” ujarnya.
PMII menilai, DPRD tidak melakukan fungsi pengawasan dengan baik terhadap perda tersebut.
“Terbukti baru pada pertemuan tersebut, DPRD berkomunikasi secara langsung dengan BPBD mengenai hambatan dalam pelaksanaan perda tersebut,” ucapnya.