Anton Charliyan soal SKT FPI: Lihat AD/ART dan Perbuatannya

- Penulis

Senin, 2 Desember 2019 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah belum memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) meski dokumen-dokumen persyaratan sudah diserahkan.

Tokoh Jawa Barat Anton Charliyan, meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk tidak memperpanjang izin ormas FPI.

“Walaupun dirasa sudah agak terlambat namun kesempatan yang ada sekarang ini, jangan disia-siakan lagi. Jangan sampai ternina-bobokan lagi oleh janji-janji politik mereka. Karena sudah jelas selama ini kalau mau jujur, ormas FPI lebih banyak membuat masalah dan membuat susah pemerintah dan rakyat disetiap wilayah di Indonesia, lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya,” kata Anton kepada gentrapriangan.com Senin, (02/12/2019).

Anton, yang juga mantan Kadiv Humas Polri ini melanjutkan bahwa jika kita tanyakan pandangan masyarakat terhadap FPI, maka sebagian besar akan menyatakan pendapat bahwa FPI itu kelompok yang kerap berbuat rusuh, ribut , meresahkan, suka main hakim sendiri, suka keroyokan, razia tempat hiburan, keras kepala, mau menang sendiri, merasa paling benar, merasa paling suci, dan Intoleran.

Beberapa pendapat dan kajian dari berbagai sumber seperti Wahid Foundation dan Setara Institute juga mengungkapkan bahwa masyarakat tidak suka dan tidak nyaman dengan keberadaan FPI.

Baca Juga :  Jawa Barat Masih Menjadi Provinsi Intoleran, Ini Kata Anton Charliyan

Kemudian Hal tersebut, lanjut Anton, bisa dilihat fakta-faktanya di media massa. Main hakim sendiri terhadap wartawan , pembakaran markas GMBI, razia tempat hiburan dan atribut Natal di Jakarta dan beragam daerah lain, serta menutup tempat ibadah agama atau keyakinan lain secara paksa merupakan beberapa contoh tindakan melanggar hukum yang dilakukan FPI selama ini.

“Yang terpenting, tujuan utama kelompok ini juga dlm AD/ART nya adalah ingin membentuk NKRI bersyariah dengan sistem negaranya Khilafah. Ini sudah jelas bertentangan dengan ideologi falsafah dan tujuan Negara kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah final sejak kemerdekaan tahun 1945 . Jadi mau tunggu apalagi dengan keberadaan Kelompok ini ? Yang ternyata lebih banyak minusnya dari pada plusnya, yang jelas-jelas sudah membuat resah sebagian besar masyarakat Indonesia, “ tegas Anton, yang merupakan mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Maka dari itu, lanjut Anton, seluruh anak bangsa yang cinta akan NKRI dan Pancasila harus sangat mendukung dengan upaya atau kebijakan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin FPI. Bahkan jika perlu membubarkan dan sekaligus menertibkan seluruh mantan anggota FPI sampai tuntas.

Baca Juga :  Diprotes Warga, Pengeboran Sumur Artesis di Sariwangi Dihentikan

“Maju terus pak Tito, pak Mahfud Md, dan pak Fachrul Razi! Jangan pernah takut sedikitpun!!Kami semua ada dibelangkangmu,sampai titik darah penghabisan ! Ini eranya Indonesia maju, kita semua harus berani maju untuk Indonesia yang lebih aman, damai dan sejahtera tanpa adanya Hoaks, Fitnah, adu domba dan keributan yang mengatas namakan Agama, yang selama ini cukup lama telah membuat kami jadi muak dan resah !” tegas Anton.

Seperti diketahui, masa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI memang telah habis sejak 20 Juni 2019. Kini, FPI sedang berupaya untuk memperpanjang SKT nya.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan masih belum bisa mengeluarkan SKT bagi FPI. Menurut Tito saat ini masalahnya terdapat pada AD/ART FPI yang mencantumkan Khilafah Islamiyah dan terdapat kata NKRI bersyariah.

Berita Terkait

Communication Week 2023: Platform Ideal Untuk Membawa Perubahan Yang Positiff
Tim U17 Indonesia Bertekad Tembus 16 Besar
KPU Resmi Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024
Dampak El Nino di Indonesia, Berikut Kemungkinannya
Program Pelatihan VAR untuk Kompetisi Liga Lebih Baik
Pemain Keturunan Akan Perkuat Timnas U-17
Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Akan Diputuskan Pekan Depan
Perbedaan Waktu Idul Adha, Wapres Ajak Masyarakat Toleransi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:45 WIB

Banser Garut Kerahkan Anggota Amankan Gereja pada Perayaan Natal

Minggu, 13 November 2022 - 10:41 WIB

Wabup Helmi Budiman Terpilih Kembali Menjadi Ketua PMI Garut

Rabu, 21 September 2022 - 20:16 WIB

Wujudkan Tasik Betah, Pepeling Dibentuk

Rabu, 21 September 2022 - 17:23 WIB

Puluhan Komunitas Gaungkan Tasik Bebas Runtah Dalam Aksi World Cleanup Day

Selasa, 20 September 2022 - 11:59 WIB

World Cleanup Day, Wagub Jabar Ajak Warga Sukseskan Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 19 September 2022 - 22:23 WIB

Artis Didi Riyadi Dukung Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 12 September 2022 - 10:49 WIB

Pengobatan Gratis Homeopati Digelar di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Dua tersangka pelaku kejahatan asusila pada anak di bawah umur saat jumpa pers di Polres Garut, Selasa (05/12/2023).

Garut

Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Rabu, 6 Des 2023 - 21:43 WIB