Pemerintah belum memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) meski dokumen-dokumen persyaratan sudah diserahkan.
Tokoh Jawa Barat Anton Charliyan, meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk tidak memperpanjang izin ormas FPI.
“Walaupun dirasa sudah agak terlambat namun kesempatan yang ada sekarang ini, jangan disia-siakan lagi. Jangan sampai ternina-bobokan lagi oleh janji-janji politik mereka. Karena sudah jelas selama ini kalau mau jujur, ormas FPI lebih banyak membuat masalah dan membuat susah pemerintah dan rakyat disetiap wilayah di Indonesia, lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya,” kata Anton kepada gentrapriangan.com Senin, (02/12/2019).
Anton, yang juga mantan Kadiv Humas Polri ini melanjutkan bahwa jika kita tanyakan pandangan masyarakat terhadap FPI, maka sebagian besar akan menyatakan pendapat bahwa FPI itu kelompok yang kerap berbuat rusuh, ribut , meresahkan, suka main hakim sendiri, suka keroyokan, razia tempat hiburan, keras kepala, mau menang sendiri, merasa paling benar, merasa paling suci, dan Intoleran.
Beberapa pendapat dan kajian dari berbagai sumber seperti Wahid Foundation dan Setara Institute juga mengungkapkan bahwa masyarakat tidak suka dan tidak nyaman dengan keberadaan FPI.
Kemudian Hal tersebut, lanjut Anton, bisa dilihat fakta-faktanya di media massa. Main hakim sendiri terhadap wartawan , pembakaran markas GMBI, razia tempat hiburan dan atribut Natal di Jakarta dan beragam daerah lain, serta menutup tempat ibadah agama atau keyakinan lain secara paksa merupakan beberapa contoh tindakan melanggar hukum yang dilakukan FPI selama ini.
“Yang terpenting, tujuan utama kelompok ini juga dlm AD/ART nya adalah ingin membentuk NKRI bersyariah dengan sistem negaranya Khilafah. Ini sudah jelas bertentangan dengan ideologi falsafah dan tujuan Negara kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah final sejak kemerdekaan tahun 1945 . Jadi mau tunggu apalagi dengan keberadaan Kelompok ini ? Yang ternyata lebih banyak minusnya dari pada plusnya, yang jelas-jelas sudah membuat resah sebagian besar masyarakat Indonesia, “ tegas Anton, yang merupakan mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Maka dari itu, lanjut Anton, seluruh anak bangsa yang cinta akan NKRI dan Pancasila harus sangat mendukung dengan upaya atau kebijakan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin FPI. Bahkan jika perlu membubarkan dan sekaligus menertibkan seluruh mantan anggota FPI sampai tuntas.
“Maju terus pak Tito, pak Mahfud Md, dan pak Fachrul Razi! Jangan pernah takut sedikitpun!!Kami semua ada dibelangkangmu,sampai titik darah penghabisan ! Ini eranya Indonesia maju, kita semua harus berani maju untuk Indonesia yang lebih aman, damai dan sejahtera tanpa adanya Hoaks, Fitnah, adu domba dan keributan yang mengatas namakan Agama, yang selama ini cukup lama telah membuat kami jadi muak dan resah !” tegas Anton.
Seperti diketahui, masa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI memang telah habis sejak 20 Juni 2019. Kini, FPI sedang berupaya untuk memperpanjang SKT nya.
Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan masih belum bisa mengeluarkan SKT bagi FPI. Menurut Tito saat ini masalahnya terdapat pada AD/ART FPI yang mencantumkan Khilafah Islamiyah dan terdapat kata NKRI bersyariah.