Garut – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap semua pihak dapat mengantisipasi terjadinya kasus hubungan sedarah atau inses, dibutuhkan kesadaran dan kontrol diri serta pengawasan dari semua pihak untuk meminimalisir terjadinya tindakan asusila tersebut.
”Kami benar-benar merasa prihatin dengan kasus hubungan sedarah yang terus bertambah. Semua pihak, baik Pemkab, tokoh ulama, maupun masyarakat harus senantiasa ikut mengawasi atas kejadian ini,” kata Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirodjul Munir, Kamis (18/07/2019).
Menurut Ceng Munir (sapaan akrabnya), hubungan sedarah atau inses jelas sangat dilarang, baik adalam ajaran agama Islam maupun agama lainnya. Apalagi, tindakan asusila tersebut dilakukan oleh seorang ayah kepada anaknya sendiri yang masih dibawah umur.
Ceng Munir pun mengaku tercengang dengan tiga kejadian tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah kepada anaknya dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini. Ia menilai, kejadian ini merupakan kasus luar biasa yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
“Ini tindakan keji dan menjijikan juga. Tindakan perjinahan apalagi dilakukan kepada anak kandung itu sudah melanggar berbagai norma dan dilarang juga,” ucapnya.
Karena itu, Ceng Munir meminta kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara ini untuk memberikan hukuman berat kepada para pelaku inses ini, karena dinilai sudah melakukan perbuatan keji kepada anaknya sendiri.
“Hukumannya harus berat kepada para pelaku inses ini. Dan kasus ini harus ditangani secara maksimal,” ucapnya. (hdg/rls/red)