Garut – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Jabatan 2019-2024 resmi dilantik di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Patriot No. 2 Garut, Selasa (13/8/2019).
Pembacaan sumpah jabatan kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Garut terpilih dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut. Pembacaan sumpah atau janji jabatan ini didasarkan pada amanat pasal 106 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pelantikan ini setidaknya ada 29 anggota DPRD dengan wajah baru periode 2019-2024 terpilih, dan sisanya berjumlah 21 orang masih wajah lama.
Sementara itu, ada sembilan partai yang mendapat kursi di DPRD Garut pada periode 2019-2024 diantaranya Golkar mendapat 8 kursi, Gerindra mendapat 8 kursi, PPP mendapat 7 kursi, PKB mendapat 6 kursi, PDIP, PKS, dan PAN masing-masing mendapat 5 kursi, dan 1 kursi untuk Hanura.
Bupati Garut, H. Rudy Gunawan mewakili Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengucapkan, selamat kepada para anggota dewan terpilih sekaligus memberikan pesan agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Semoga anggota DPRD terpilih Kabupaten Garut periode 2019-2024 ini dapat menjalankan tugas dan tupoksinya sebagai anggota dewan di tengah-tengah masyarakat Garut”, pungkasnya.