Alasan Logis Larangan Memakai Pakaian Hijau di Pantai

- Penulis

Minggu, 15 Januari 2023 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang remaja berjalan di pinggir pantai. Foto: Sahrul Imam/GentraPriangan.

i

Dua orang remaja berjalan di pinggir pantai. Foto: Sahrul Imam/GentraPriangan.

Gentrapriangan.com – Mengenakan pakaian berwarna hijau tidak boleh di Pantai Selatan dan muncul larangan keras oleh beberapa masyarakat setempat. Berikut alasan logis mengenai larangan tersebut.

Beberapa masyarakat sekitar Pantai Selatan masih memegang mitos bahwa pengunjung yang mengenakan baju hijau biasanya menjadi korban tenggelam saat berenang di pesisir selatan Jawa.

Hal itu dikarenakan adanya mitos sosok Nyi Roro Kidul yang akan membawa pengunjung pantai bila memakai pakaian hijau. Konon, Penguasa Pantai Selatan itu sangat menyukai warna hijau.

Namun, apakah benar larangan menggunakan pakaian hijau di pantai dan kehadiran sosok Nyi Roro Kidul sangat berkaitan?

Baca Juga :  Dinilai Tak Menjalankan Wewenang, IMM Garut Tantang Seluruh Pejabat BPKAD Ulangi Prosesi Sumpah Jabatan

Melalui unggahan akun Instagram @kkpgoid, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyatakan (alasan logis) bahwa warna hijau merupakan spektrum warna laut.

Saat mengenakan pakaian hijau dan terseret ombak ke tengah laut, korban akan lebih sulit terlihat oleh tim penolong.

KKP juga mengungkapkan bahwa warna hijau adalah spektrum gelombang medium yang mencapai kedalaman sekitar 100 atau 200 meter.

Baca Juga :  Patriot Desa dan Bank BJB Kolaborasi Dorong UMKM Tumbuh dan Berkembang

Selain itu, warna hijau di kedalaman kurang dari 50 meter juga bisa karena pantulan substrat dasar laut yang berupa pasir putih atau pecahan koral dan cangkang kerang berwarna putih.

Sehingga korban tenggelam akan sulit terlihat jika mengenakan pakaian hijau, karena sewarna dengan spektrum gelombang medium laut. Hal tersebut akan meyulitkan proses efakuasi dan penyelamantan korban. Bahkan tim SAR akan kesulitan untuk meliha korban

Berita Terkait

Tanding Futsal antar Orang Muda Lintas Iman sebagai Ajang Persaudaraan
Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur
Didatangi Semua Capres, Pimpinan Ponpes Cipasung Pilih Ganjar-Mahfud
Panwascam Banyuresmi Gelar Rakor Pengawasan Kampanye, Sinergitas Jadi Kunci Sukses
Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan
Pemdes Sukahurip Dorong Peningkatan Indeks Desa Membangun Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter
Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:45 WIB

Banser Garut Kerahkan Anggota Amankan Gereja pada Perayaan Natal

Minggu, 13 November 2022 - 10:41 WIB

Wabup Helmi Budiman Terpilih Kembali Menjadi Ketua PMI Garut

Rabu, 21 September 2022 - 20:16 WIB

Wujudkan Tasik Betah, Pepeling Dibentuk

Rabu, 21 September 2022 - 17:23 WIB

Puluhan Komunitas Gaungkan Tasik Bebas Runtah Dalam Aksi World Cleanup Day

Selasa, 20 September 2022 - 11:59 WIB

World Cleanup Day, Wagub Jabar Ajak Warga Sukseskan Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 19 September 2022 - 22:23 WIB

Artis Didi Riyadi Dukung Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 12 September 2022 - 10:49 WIB

Pengobatan Gratis Homeopati Digelar di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Dua tersangka pelaku kejahatan asusila pada anak di bawah umur saat jumpa pers di Polres Garut, Selasa (05/12/2023).

Garut

Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Rabu, 6 Des 2023 - 21:43 WIB