Gentrapriangan.com – Mengenakan pakaian berwarna hijau tidak boleh di Pantai Selatan dan muncul larangan keras oleh beberapa masyarakat setempat. Berikut alasan logis mengenai larangan tersebut.
Beberapa masyarakat sekitar Pantai Selatan masih memegang mitos bahwa pengunjung yang mengenakan baju hijau biasanya menjadi korban tenggelam saat berenang di pesisir selatan Jawa.
Hal itu dikarenakan adanya mitos sosok Nyi Roro Kidul yang akan membawa pengunjung pantai bila memakai pakaian hijau. Konon, Penguasa Pantai Selatan itu sangat menyukai warna hijau.
Namun, apakah benar larangan menggunakan pakaian hijau di pantai dan kehadiran sosok Nyi Roro Kidul sangat berkaitan?
Melalui unggahan akun Instagram @kkpgoid, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyatakan (alasan logis) bahwa warna hijau merupakan spektrum warna laut.
Saat mengenakan pakaian hijau dan terseret ombak ke tengah laut, korban akan lebih sulit terlihat oleh tim penolong.
KKP juga mengungkapkan bahwa warna hijau adalah spektrum gelombang medium yang mencapai kedalaman sekitar 100 atau 200 meter.
Selain itu, warna hijau di kedalaman kurang dari 50 meter juga bisa karena pantulan substrat dasar laut yang berupa pasir putih atau pecahan koral dan cangkang kerang berwarna putih.
Sehingga korban tenggelam akan sulit terlihat jika mengenakan pakaian hijau, karena sewarna dengan spektrum gelombang medium laut. Hal tersebut akan meyulitkan proses efakuasi dan penyelamantan korban. Bahkan tim SAR akan kesulitan untuk meliha korban